Pilkada Kalbar
Untuk Surat Suara Rusak, KPU Kalbar Tunggu Hasil Rekap Sortir Kertas Surat Suara Pilgub
Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan berapa total kertas suara yang rusak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan seluruh logistik surat suara pilgub sudah berada di seluruh KPU kabupaten/Kota di kalbar dan telah dilakukan sortir kertas suara.
Pihaknya juga meminta KPU di kabupaten untuk menginvetarisir kemungkinan terdapat kertas surat suara rusak.
"Saat ini masih dalam tahap sortir. Kita juga telah meminta kepada KPU/Kabupaten Kota untuk segera melaporkan jika terdapat kertas suara yang rusak," ujarnya Senin (4/6/2018).
Baca: Buka Puasa Bersama dengan Sejumlah Kalangan, Golkar Kalbar Pererat Silaturahim Bersama Masyarakat
Dirinya mengatakan beberapa kabupaten sudah menyelesaikan sortir dan melipat kertas suara pilgub.
Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan berapa total kertas suara yang rusak.
Kata Ramdan, jika terdapat jumlah total surat suara yang rusak pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak percetakan untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut dengan kertas surat suara yang baru.
"Kriteria surat suara rusak seperti terdapat bercak tinta, bekas tinta, kotor, atau ada kertas surat suara yang sobek dan rusak," ujarnya.
Dirinya berharap dalam waktu dua hari kedepan seluruh rekapan dapat segera masuk ke KPU Provinsi Kalbar dan segera terdata jumlah pasti kerusakaan surat suara suara setelah proses sortir dan lipat.
"Pasti ada kerusakan karena kesalahan dalam proses cetak, namun jumlahnha saja yang saat ini belum diketahui," ujarnya.