CPO Cemari Parit Jl Ya M Sabran, Mahmudah: Perusahaan Harus Tanggung Jawab
Dinas Perhubungan dimintanya untuk memastikan tumpahan CPO tak membuat jalan licin sehingga membahayakan pengendara.
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah meminta perusahaan yang mobil tangkinya mengalami kecelakaan tunggal dan CPOnya (Minyak sawit mentah) tumpah di Jalan Ya M Sabran, harus bertanggungjawab.
"Perusahaan CPO ini harus bertanggungjawab untuk membersihkan. Jangan sampai ini memberikan dampak yang tidak baik pada masyarakat sekitar," tandas Mahmudah, Senin (04/06/2018).

Selain pihak perusahaan dimintai pertanggungjawaban, Mahmudah juga menginstruksikan dinas terkait dalam hal ini Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung.
Dinas Perhubungan dimintanya untuk memastikan tumpahan minyak CPO tak membuat jalan licin sehingga dapat membahayakan masyarakat atau pengendara.
Sedangkan DLH dimintanya untuk segera menangani jangan sampai CPO yang mencemari air pada saluran menimbulkan reaksi dan dampak yang mempengaruhi kesehatan warga sekitar, baik gatal-gatal maupun dampak lainnya.
"Kita minta DLH segera menanganinya, agar tak berdampak pada masyarakat," tegasya.
Baca: Truk Tangki Laka Tunggal, Minyak Sawit Mentah Cemari Parit Jl Ya M Sabran
Selain itu, kerjasama dari masyarakat sekitar diperlukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan. Mahmudah menegaskan jika perusahaan harus bertanggungjawab untuk membersihkan tunpahan CPO yang ada berkolaborasi dengan dinas terkait.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan terjadi di Jalan Ya' M Sabran, Pontianak Timur, Minggu (03/06/2018) sore.
Satu unit truk bermuatan minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbalik, lantaran mengelakkan sepeda motor.
Kecelakaan tunggal tersebut membuat muatan CPO yang dibawa truk tersebut tumpah ke dalam parit.
