Panik Teriakan Bom

TERUNGKAP Sebab-Akibat Sebut Bom di Pesawat Lion Air! Sarjana Asal Papua Pun Menangis

Mendapat teguran tersebut, Frantinus kemudian menunduk dan mengaku salah. Ia kemudian meminta maaf kepada pramugari tersebut.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BEM FISIP Untan menggelar aksi untuk Frantinus Narigi (kanan) di Bundaran Digulis Untan, Kamis (31/5/2018). Kiri bawah: Pramugari Lion Air 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Frantinus Narigi yang sudah ditetapkan menjadi tersangka karena candaan bom atau bomb joke menangis.

Pria yang baru saja meraih gelar sarjana asal Wamena, Papua ini menangis saat hendak masuk ke tahanan.

Frantinus sebelumnya membuat candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta.

Pengacara Frantinus, Theo Kristoporus Kamayo, mengatakan kliennya saat ini terlihat terus termenung namun kondisinya sehat.

Baca: LIVE STREAMING Persib Bandung Vs Bhayangkara Kick-off Pukul 20.30 WIB! Demi 4 Besar

Baca: Pengamat Hukum Nilai Aparat Terapkan Standar Ganda Tegakkan Hukum di Bandara

Frantinus kata Theo tidak menyangka rencananya kembali pulang ke kampung halaman justru berujung pahit karena ia saat ini ditahan Mapolresta Pontianak.

"Dia tadi sempat meneteskan air mata juga, sudah lama juga dia 6 tahun belum pulang ke kampung halaman," kata Theo.

Theo bercerita Frantinus memiliki orangtua yang bekerja sebagai mantri desa.

Ia satu-satunya anak di keluarganya yang bisa bersekolah tinggi hingga jenjang sarjana di Universitas Tanjungpura, Pontianak.

"Di keluarga ada 12 orang bersaudara, Frantinus saja yang sekolahnya sampai S1," kata Theo.

Marcelina Lin, Pengacara Frantinus yang lain juga menjelaskan bahwa pria lulusan Administrasi Negara FISIP Untan tersebut sebenarnya tidak bermaksud bercanda soal bom di dalam pesawat.

Awal mulanya lanjut Marcelina, Frantinus datang ke kabin pesawat sebagai penumpang terakhir.

Karena bagasi kabin dalam kondisi penuh Frantinus meletakkan beberapa barangnya di kolong kursi dan di pangkuannya.

Namun hal tersebut dilarang oleh pramugari.

Saat itu juga pramugari menegur Frantinus dan meletakkan tas yang berisi laptop ke dalam bagasi kabin.

Melihat cara memasukkan barang yang dilakukan pramugari kasar, Frantinus menegurnya.

"Hati-hati ada bom di dalam tas itu. Lalu pramugari menegurnya dengan keras," kata Marcelina.

Mendapat teguran tersebut, Frantinus kemudian menunduk dan mengaku salah.

Ia kemudian meminta maaf kepada pramugari tersebut.

Kepanikan yang kemudian terjadi di dalam pesawat, bukan reaksi dari omongan Frantinus yang disampaikan kepada pramugari.

"Tetapi kepanikan (terjadi) karena imbauan yang disampaikan pramugari kepada penumpang," kata Marcelina.

Saat menyampaikan imbauan kepada penumpang, pramugari sampai mengulangi imbauan empat kali.

Pada imbauan pertama dan kedua, penumpang masih tenang dan belum terjadi kepanikan.

Baca: Kasus Bomb Joke, Tim Kuasa Lakukan Penangguhan Penahanan FN

Karena dalam imbauan tersebut tidak menyebutkan adanya ancaman bom dan penumpang diminta untuk keluar dengan tenang melalui pintu depan.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan," kata Marcelina menirukan pengumuman dari pramugari.

Namun, pada imbauan ketiga, kepanikan dalam pesawat terjadi. Karena pramugari menyebutkan adanya penumpang yang diduga membawa bahan peledak.

"Untuk alasan keselamatan penerbangan, para penumpang dimohon untuk meninggalkan pesawat melalui pintu depan karena diduga ada penumpang yang membawa bahan peledak. Itu yang membuat penumpang panik," kata Marcelina.

Padahal, sebelum memberikan imbauan, pramugari sudah meminta Frantinus keluar dari pesawat dengan membawa tasnya untuk diperiksa.

"Pramugari bersama petugas bandara sudah melakukan pemeriksaan terhadap tas milik Frantinus yang di dalamnya ada tiga buah laptop," jelas Marcelina.

Usai memeriksa isi tas, pramugari tersebut meminta Frantinus kembali ke tempat duduk dan menyimpan tas miliknya di kabin.

Pada saat Frantinus kembali ke tempat duduknya, pramugari yang memeriksa isi tas tadi masuk ke ruang pilot.

Tak lama kemudian, sang pilot keluar sembari memarahi FN.

"Pilot yang bule itu kemudian marah dalam bahasa Inggris. Dan saya tanya ke Frantinus, dia tidak paham apa yang diucapkan pilot dalam bahasa Inggris itu," kata Marcelina.

Usai memarahi Frantinus, sambung Marcelina, pilot masuk kembali ke ruangannya.

"Setelah pilot marah dan masuk kembali, baru kemudian ada imbauan dari pramugari," tuturnya.

Mediasi Tim Pengacara

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Erma Suryani Ranik, menyediakan tim pengacara bagi Frantinus Nirigi yang ditetapkan penyidik Polresta Pontianak sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Frantinus Nirigi dijerat dengan pasal 437 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara.

Frantinus diduga menyebarkan informasi palsu berupa bomb joke kala berada di atas kabin pesawat Lion Air JT687 STD 18.50Lt dengan nomor Reg: PK-LOJ rute Pontianak-Jakarta.

"Apakah die bersalah atau ndak, itu biar nanti yang putuskan pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kepada Tribun, Rabu (30/5/2018).

Erma mengimbau agar siapapun masyarakat untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Keselamatan penerbangan merupakan tugas bersama menjaganya. Jangan dianggap enteng, apalagi dijadikan bahan bercanda.

"Perlu juga ada peningkatan kapasitas awak penerbangan agar tangkas membedakan mana ancaman beneran mana bercanda agar tak menimbulkan kepanikkan," ucapnya.

Baca: Baru Berusia 4 Tahunan, Paskibra SMA Bina Utama Pontianak Buktikan Diri Dengan Deretan Prestasi

Tim kuasa hukum terdiri dari Pembina yaitu Erma Suryani Ranik SH, Marcelina Lin SH, Rencana Suryadi SH dan Theo Kristoporus Kamayo SH.

"Kami masih berusaha untuk mediasi dengan berbagai pihak terkait," kata Theo Kristoporus Kamayo, Rabu (30/5).

Pihaknya ingin ini menjadi pelajaran berbagai pihak.

Bahwa jangan bercanda berlebihan, apalagi di areal Bandara. Sudah ada beberapa kasus kejadian serupa di Indonesia ini, dan bisa diselesaikan dengan mediasi.

Ia berharap Frantinus Narigi bisa cepat menyelesaikan kasus ini dan dia bisa berkumpul dengan keluarganya, apalagi dia ingin melamar pekerjaan di Papua.

"Harapannya kasus ini bisa diselesaikan mediasi, kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat," harapnya.

Akui Sebut Bom

  • Marcelina Lin, Kuasa Hukum Franstinus Nigiri membantah kliennya penyebab kepanikan di pesawat Lion Air JT 687.
  • Marcelina membenarkan Franstinus Nigiri sempat mengucapkan kata bom pada pramugari.
  • Pernyataan bomb joke terlontar dari Frans karena pramugari dinilai kasar saat menyimpan tiga unit laptop di dalam tasnya.
  • Bomb joke yang disampaikan Franstinus Nigiri tidaklah dengan berteriak. 
  • Franstinus Nigiri menyatakan, hati-hati bu ada 3 Laptop. Karena menilai pramugari masih kasar menyimpang tasnya, terlontarnya kata-kata bom.
  • Pramugari sempat menegur Franstinus Nigiri usai menyampaikan kata bom. Franstinus Nigiri lantas meminta maaf pada pramugari lalu duduk di seat 2A, seq 151.
  • Franstinus Nigiri kemudian dipanggil petugas dan diperiksa barang bawaannya. Tak ditemukan bom dalam barang bawaannya.
  • Setelah itu, pramugari menyampaikan imbauan meminta penumpang keluar dari pintu depan demi keselamatan. Tak ada respons dari penumpang pada imbauan pertama.
  • Pada imbauan kedua dan ketiga, pramugari menyebutkan ada bahan peledak. Pada imbauan ketiga terjadi kepanikan.
  • Kuasa hukum berkesimpulan, imbauan pramugari yang membuat panik, bukan bom joke yang disampaikan kliennya. (*)

DATA: HADI
SUMBER: KUASA HUKUM

Do You Have Instagram, follow us:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved