Panik Teriakan Bom
Erma Ranik Sediakan Pengacara untuk FN
Erma Suryani Ranik menyediakan pengacara kepada FN (26) yang sedang menjalani kasus candaan bom.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Erma Suryani Ranik menyediakan pengacara kepada FN (26) yang sedang menjalani kasus candaan bom.
"Apakah die bersalah atau ndak itu biar nanti yang putuskan pengadilan," katanya, Rabu (30/5/2018).
Baca: Bom Joke di Bandara Supadio, Dosen Untan: Saya Yakin FN Tidak Menyatakan Bom
Erma mengimbau agar siapapun masyarakat untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini.
Keselamatan penerbangan merupakan tugas bersama menjaganya. Jangan dianggap enteng, apalagi dijadikan bahan bercanda.
"Perlu juga ada peningkatan kapasitas awak penerbangan agar tangkas membedakan mana ancaman beneran mana bercanda agar tak menimbulkan kepanikkan," ucapnya.