Breaking News

Minta WNA yang Melangar Aturan Ditidak Tegas

Terkait belasan warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang saat bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Penulis: Subandi | Editor: Tri Pandito Wibowo
ANTARA/TEGUH IMAM
FOTO ILUSTRASI - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait belasan warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang saat bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tembilok Desa Sei Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan, Jumat (25/5/2018) sore.

Anggota DPRD Ketapang, Achmad Soleh mengatakan jika memang ada WNA yang melanggar aturan di Ketapang. Ia meminta pihak Imigrasi Ketapang atau pihak berwenang lainnya memberikan saksi tegas kepada para WNA itu.

Baca: Begini Suasana Kemeriahan Ramadan di Singkawang

“Kalau memang mereka melanggar aturan harus diberi saksi tegas. Ini negara hukum jadi kita minta para WNA itu juga diproses secara hukum. Jika harus dideportasi lakukan secepatnya,” kataya kepada awak media di Ketapang, Minggu (27/5/2018).

Menurutnya tindakan atau saksi tegas perlu dilakukan agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak lainnya.  

“Kemudian pihak penyalur atau pembawa WNA itu juga harus diberi saksi tegas dan diproses hukum,” tegasnya.

Sebab ia menilai pelanggaran terhadap WNA yang dilakukan penyalur. Hal tersebut sama saja pelaku telah melakukan perdagangan manusian yang merugikan daerah.

“Kalau mereka ilegal tentu merugikan kita. Jadi siapa dalangnya harus ditelusuri,” sarannya.

Baca: Suasana Penutupan Gawai Dayak Naik Dango Singkawang

Ia juga berharap agar aparat seperti pihak Imigrasi lebih selektif dan proaktif mencegah masuknya WNA ilegal di Ketapang. Misalnya menempatkan petugasnya di titik-titik masuk dan lokasi yang rawan ditempati WNA.

“Misalnya di bandara, pelabuhan dan lain sebagainya. Kemudian di perusahaan-perusahaan yang kemungkinan banyak memasukkan tenaga WNA tersebut. Selain itu lakukan Sidak rutin di tempat-tempat rawan adanya WNA seperti PLTU itu,” imbaunya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved