Syarif Abdullah Desak Aparat Proses Remaja yang Mengancam Hendak Bunuh Presiden Jokowi
Terlebih, kata Ketua DPW NasDem Kalbar ini, kasus seperti tersebut bisa diserat kepada pengadilan anak-anak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI asal Kalbar, Sy Abdullah Alqadrie mendesak agar pihak Kepolisian tegas dalam memproses bocah ataupun anak yang videonya viral hendak membunuh Presiden Jokowi.
"Saya minta anakyag ancam Presiden Jokowi harus diproses secara hukum Polisi, kok tidak adil didalam menanggani satu kasus ada yabg posting dianggap menyebar kebencian dan di proses kenapa kasus yang sudah jelas-jelas melecehkan kepala negara dengan model hendak menembak dan segala macam malahan Polisi bilang tidak sengaja saya minta polisi harus berpegang kepada azas kesamaan di depan hukum," tegas Syarif Abdullah, Jumat (25/05/2018).
Baca: Asisten 1 Setda Sanggau Berikan Klarifikasi Terkait Ucapanya Yang Menyinggung Kejaksaan
Hal tersebut juga, kata dia, Karena aparat Kepolisia sebagai alat Negara. "Anak umur 16 tahun dia sudah bisa membedakan mana yang boleh mana yang tidak boleh masyarakat sekarang sudah cerdas jangan sampe ada perbedaan perlakuan semacam ini membuat rasa trust kepada pemerintah berkurang," bebernya.
Terlebih, kata Ketua DPW NasDem Kalbar ini, kasus seperti tersebut bisa diserat kepada pengadilan anak-anak.