Kapolda Kalbar Akui Ada Empat Topik Populer Terkait Masalah Pertanahan
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengakui betapa rumit, pelik dan dilemanya menghadapi masalah pertanahan.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Bidang pertanahan jadi isu strategis dalam Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hingga kini masih kerap dijumpai berbagai masalah pertanahan yang berujung kepada problem sosial.
Bahkan, pemerintah merumuskan beberapa isu strategis bidang pertanahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca: Jelang Hari Raya, Pertamina Siapkan Tambahan Suplai 2 Kali Lipat
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengakui betapa rumit, pelik dan dilemanya menghadapi masalah pertanahan. Saat ini berdasarkan pemantauan pihaknya, empat poin menjadi trending topic (topik populer) terkait pertanahan.
Pertama, rendahnya jumlah bidang tanah bersertifikat. Ini akan menimbulkan konflik sosial. Kedua, rendahnya kepastian batas kawasan hutan. Ketiga, rendahnya penetapan batas wilayah adat. Keempat, rendahnya tingkat penyelesaian kasus pertanahan yang belum berproses dan belum diputus pengadilan.
Baca: Gelar Apel Tiga Pilar, Ini Pesan Kapolda Kalbar
“Empat hal itu jadi permasalahan. Kalau tidak bisa ditangani cepat akan menimbulkan masalah sosial,” ungkapnya saat penandatangan keputusan bersama antara Polda Kalbar dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar terkait Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar di Aula Khatulistiwa Kantor BPN Kalbar, Jumat (25/5/2018).
Langkah antisipasi perlu dilakukan agar jangan sampai ada konflik sosial. Terlebih momen Pilkada Serentak 2018, jangan sampai masalah pertanahan diarahkan ke politik.
“Karena semua hal itu bisa diarahkan ke politik. Jangan sampai dikaitkan dengan pertanahan,” terangnya.
Jenderal bintang dua ini mengatakan perkebunan sawit punya potensi konflik tinggi. Faktanya, saat ini hampir seluruh kabupaten di Kalbar ada kebun sawit. Ia tidak menampik setiap hari menerima laporan dari para Kapolres perihal permasalahan lahan.
“Masalah yang terbaru adalah terkait panen sawit. Perusahaan mengklaim tanah itu lahan mereka, di sisi lain masyarakat juga mengklaim tanah itu milik mereka. Ujung-ujungnya masalah ini lari ke BPN guna memastikan siapa yang paling berhak atas tanah itu,” jelasnya.
Ia mengakui perlu satu sinergitas dan kesepahaman dalam memahami aturan-aturan agar satu visi, misi, persepsi dan interprestasi. Hal ini yang melatarbelakangi adanya kerjasama tim terpadu antara Polda Kalbar dan Kanwil BPN Provinsi Kalbar.
“Ini wujud sinergitas BPN dengan Polda Kalbar. Sehingga, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan tanah yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” katanya.
Kapolda berharap pembentukan tim terpadu dapat mengoptimalkan penegakan hukum kasus pertanahan dan memecahkan kebutuhan kerjasama serta koordinasi antara Polda Kalbar dan BPN.
“Selama ini secara praktek sudah dilaksanakan oleh jajaran Reserse. Mereka selalu berinteraksi, berkoordinasi dan bersinkronisasi terkait permasalahan saksi ahli dalam hal ini BPN Kalbar,” tandasnya.