Pilkada Kalbar
Abelnus Harap Komisioner KPU Baru Lebih Berintegritas dan Profesional Dalam Tugasnya
"Komisioner ini orang baru semua, tentu semangat dan tekadnya sangat tinggi", ujar Abel, Senin (21/5/2018).
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dengan beredarnya surat keputusan penetapan Komisioner Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dari lima nama rangking tertinggi masa periode 2018-2023. Ketua Forum Perbatasan Provinsi Kalbar Abelnus, turut mengucapkan selamat dan sukses atas ditetapkannya komisioner Komisi Pemilihaan Umum Provinsi Kalbar yang baru untuk selama 5 tahun kedepan.
"Komisioner ini orang baru semua, tentu semangat dan tekadnya sangat tinggi", ujar Abel, Senin (21/5/2018).
Disamping itu komisioner KPU baru juga harus lebih berintegritas dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai Penyelenggata Pemilu, pinta Abelnus.
Baca: Kopi Bercita Rasa Khas, WK Iyong Sediakan Tempat Santai Dengan Nuansa Outdoor
Sebagai komisioner yang baru, tentu tugas dan tanggungjawabnya telah menunggu didepan mata, dan ini mereka harus cepat beradaptasi dengan pekerjaannya sebagai penyelenggara pemilu, jelasnya.
Peneliti Kawasan Perbatasan Kalbar ini menilai bahwa komisioner KPU yang baru harus lebih gencang lagi berlari, mengigat pelaksanaan pesta demokrasi serentak tidak lama lagi.
Abelnus mengigatkan kepada komisioner KPU yang baru, Pekerjaan rumah komisioner yang sebelumnya belum selesai mestinya dilanjutkan dan diselesaikan seperti mensukseskan pesta demokrasi serentak Pemilihaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Pemilihan Bupati/Walikota pada 27 Juni 2018 mendatang.
"Pekerjaan rumah KPU lama, yang kini belum tuntas juga mesti diselesaikan, misalnya memverifikasi bakal calon anggota DPD RI", Paparnya.
Persoalan DPT Kalbar yang dinilai Abel belum singkron dengan jumlah DP4 milik pemerintah perlu dikaji ulang dan diperbaiki. Sehingga diharapkan masyarakat Kalbar tidak kehilangan hak politiknya.
Selain itu dalam rangka menghadapi Pemilihaan Legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden perlu mempersiapkan verifikasi ulang Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 mendatang, turupnya.