Ramadan 1439 H
Bolehkah Berpuasa Dalam Kondisi Belum Mandi Junub? Ini Penjelasannya dan Tata Caranya
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh pada malam ramadan.
Al kholuq yang disebut dalam hadits adalah sejenis minyak wangi yang didominasi warna merah dan kuning.
Laki-laki dilarang menggunakan minyak wangi tersebut karena minyak tersebut hanya khusus untuk wanita.
Yang dimaksud junub di sini adalah orang yang wajib mandi karena hubungan intim dan keluar air yang memancar saat itu (baca: air mani).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang yang meninggalkan mandi junub dan itu sudah jadi kebiasaannya, serta mayoritas waktunya dalam keadaan junub.
Ini menunjukkan kurangnya agama dan jelek batinnya sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir.
Dari `Aisyah -radhiyallahu `anha-, ia berkata, "Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pernah tidur dalam keadaan junub tanpa sedikit pun menyentuh air." (HR. Abu Daud no. 228.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits ini ma'lul, dituduh punya cacat.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho'if. Sedangkan Syaikh Al Albani sendiri menshahihkan hadits ini).
Ada hadits shahih dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa beliau tidur dalam keadaan junub tanpa sedikit pun menyentuh air.
Hadits yang dimaksudkan oleh Syaikh Al Albani adalah.
Lebih amannya segera mungkin ketika dalam keadaan junub untuk mandi.
Namun masih diberi keringanan untuk berwudhu sebelum tidur dalam keadaan junub hanya untuk memperingan junubnya.
Baca: Anak Anwar Ibrahim Menangis Lihat Ayahnya Bekerjasama dengan Mahathir, Duka Lama Terkuak
Baca: Ini Dia Panduan Lengkap Salat Tarawih dan Witir Berjemaah atau Sendirian, sebagai Imam atau Jemaah
Bolehkah Puasa Walau Belum Junub?
Banyak pertanyaan di masyarakat mengenai puasa dalam keadaan junub.
Sesudah berhubungan suami istri hingga azan subuh berkumandang belum bersuci atau mandi junub. Bolehkan ia berpuasa?