Ramadan 1439 H

Bolehkah Berpuasa Dalam Kondisi Belum Mandi Junub? Ini Penjelasannya dan Tata Caranya

Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh pada malam ramadan.

Editor: Didit Widodo
ist
pasangan suami istri 

Yakni menyiram/membasuh tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya, menyiram/membasuh tangan kanan dengan tangan kiri.

Diulangi tiga kali.

3. MENCUCI KEMALUAN
Mencuci dan membersihkannya dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya

4. BERWUDHU
Yakni berwudhu sebagaimana ketika hendak salat

5. MEMBASUH RAMBUT DAN MENYELA PANGKAL KEPALA

Dengan cara memasukkan kedua tangan ke air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala, dan kemudian menyiram kepala tiga kali.

6. MENYIRAM DAN MEMBERSIHKAN SELURUH ANGGOTA TUBUH

Pastikan seluruh anggota tubuh tersiram air dan dibersihkan, termasuk bagian-bagian yang tersembunyi/lipatan seperti ketiak dan sela jari kaki.

Demikian tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah.

Ketika kita mengamalkannya, insha Allah bukan hanya kita suci dari hadats besar, tetapi juga mendapatkan pahala karena mengikuti sunnahnya.

Dijauhi Malaikat
Apakah benar orang junub tidak didekati malaikat? Orang yang junub seperti kita ketahui bersama adalah orang yang dalam keadaan keluar mani baik dalam keadaan sadar atau pun tidak.

Begitu pula yang disebut junub adalah pasangan yang melakukan hubungan intim meskipun tidak keluar mani.

Sebelumnya pernah diterangkan mengenai tidur dalam keadaan junub, sekarang yang kita bahas adalah benarkah orang yang junub tidak didekati malaikat?

Ada hadits yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah, yaitu hadits dari Ibnu `Abbas, dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, beliau bersabda,

"Ada tiga orang yang tidak didekati oleh malaikat: (1) orang yang junub, (2) orang yang mabuk, (3) memakai wewangian al kholuq" (HR. Al Bazzar 164, shahih menurut Syaikh Al Albani. Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 1804).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved