Komponen Masyarakat Tolak Kekerasan dan Terorisme

Disertai mengeluarkan pernyataan sikap menolak kekerasan dan terorisme. Penandatangan kesepakatan anti kekerasan dan anti terorisme.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Komponen masyarakat membubuhkan tanda tangan di baliho sebagai kesepakatan anti kekerasan dan anti terorisme di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (16/5/2018). 

“Tetapi yang teroris bukanlah bentukan Pemerintah tetapi musuh Pemerintah dan musuh kita semua. Sebab itu hasil deklarasi ini perlu diteruskan kepada seluruh komponen masyarakat sampai keakar rumput untuk pencegahan teroris secara dini,” tuturnya.

“Misalnya pengaktipan kembali ketua RT. Tamu yang datang 24 jam harus lapor supaya orang setiap pendatang teridentifikasi baik. Kita takut ada pendatang ke tempat kita yang tujuannya untuk mengacaukan kemanan di Ketapang,” lanjutnya.

Bupati menambahkan persoalan teroris tidak bisa diserahkan semua kepada TNI Polri karena jumlah mereka terbatas. Apalagi yang menjadi sasaran alat negara jadi memanng harus kita bantu kemanungglan TNI, Polri bersama masyarakat.

Ia berharap jangan sampai ada orang Ketapang mengikuti jejak teroris. “Keluarga harus diingatkan, kalau ada anak meninggalkan rumah harus jelas tujuannya. Jangan sampai mereka mengikuti pembaitan jadi teroris,” tegasya.

“Jadi hal ini tidak bisa kita bebankan kepada alat Negara saja. Tapi pencegahan dini dimulai dari keluarga. Semua harus memperkokoh pertahanan keluarga masing-masing,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved