Komponen Masyarakat Tolak Kekerasan dan Terorisme

Disertai mengeluarkan pernyataan sikap menolak kekerasan dan terorisme. Penandatangan kesepakatan anti kekerasan dan anti terorisme.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Komponen masyarakat membubuhkan tanda tangan di baliho sebagai kesepakatan anti kekerasan dan anti terorisme di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (16/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komponen masyarakat Ketapang meliputi lembaga agama, organisasi masyarakat dan pemuda. Kemudian para tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya deklarasi anti kekerasan dan anti teroris di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (16/5/2018).

Disertai mengeluarkan pernyataan sikap menolak kekerasan dan terorisme. Penandatangan kesepakatan anti kekerasan dan anti terorisme.

Baca: Puluhan Warga Desa Sungai Kelik Datangi Mapolres Ketapang, Ada Apa Ya?

Tujuannya ingin menciptakan Ketapang tetap tenang dan bisa menciptakan opini-opini keharmonisan di daerah.

Walaupun dibeberapa tempat terjadi aksi kekerasan dan terorisme. Ia mengungkapkan belum lama ini terorisme telah melakukan aksi di mako brimob, Surabaya dan Mapolda Riau. Artinya teror ditujukan bukan ke salah satu umat tapi alat negarapun menjadi sasaran.

Baca: Pemkab Sintang Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Bulan Puasa

“Cegah dini atau cegah tangkal terorisme dimulai dari keluarga sendiri,” kata Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui rilis Peliputan Kehumasan dan Protokol Setda Ketapang, Alwi Adi kepada Tribun di Ketapang, Kamis (17/5).

Caranya selalu mengawasi anggota keluarga yang  mengikuti kegiatan tak jelas. “Memasuki Ramadhan ini kita masih diberi kesempatan bertemu merajut silaturahmi. Serta menyatukan persepsi supaya Ketapang ini tetap terjamin keamananya,” ucap Bupati.

Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk harmonis dalam etnis. Sebab itu ia menghadirkan  organisasi etnis dengan memakai pakaian etnis masing masing. “Mudah-mudahan harmonisasi dalam etnis bisa kita pertahan sampai akhir zaman,” harapnya.

Bupati juga menyampaikan tri kerukunan umat beragama. Pertama kerukunan internal umat beragama, kerukanan antar umat beragama dan kerukunana umat beragama dengan Negara. Kerukunan internal umat beragama artinya umat sesama agama rukun.

Misalnya sesama umat Islam, sesama umat Katholik, sesama umat Protestan, sesama umat Hindu dan lain sebagainya. “Jadi dalam internal agama atau umat yang menganut agama yang sama tidak ada perselisihan dan pertikaian,” ungkapnya.

Kedua kerukunan umat antar beragama yang artinya umat Islam Katolik, protestan, Hindu, Budha dan lain-lain semuanya hidup rukun.  Ia mencontohkan meski dirinya bersuku Dayak dan beragama Nasrani. Namun pada saat ada kegiatan keagamaan.

Maka sebagai Bupati harus mengikuti, mendampingi bahkan mewakili pemerintah melakukan pembinaan. “Saya kemarin menghadiri Tablikg Akbar Habib Lufti Yahya di Masjid Al-Ikhlas. Saya juga melepas Pawai Taaruf menyambut Ramadhan kemaren,” kenangnya.

Sebab itu ia menegaskan Pemerintahan mengayomi seluruh agama, suku dan lainnya yang ada di Indonesia termasuk di Ketapang. “Pemerintah tidak ada membeda-bedakan rakyatnya beragama apa, suku apa untuk memberikan pengayoman,” ujarnya.

Kemudian ketiga adalah kerukunan umat beragam dengan Pemerintah. “Makanya Negara membentuk Kementerian agama yang didalamnya terdiri dari beberapa Dirjen Umat Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan sebagainya,” paparnya.

Artinya Pemerintah memberikan porsi yang luar biasa terhadap pembinaan pembangunan keagamaan. Pemerintah memberikan ruang yang luas kepada urusan keagamaan dan berharap supaya terwujudnya tri kerukunan umat beragama di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved