BKD Kalbar Tunggu Instruksi Keluarkan Gaji 14 Bagi PNS Aktif
“Biasanya langsung masuk lewat transfer. Gaji ke-14 diberikan dua minggu atau seminggu sebelum lebaran,” katanya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat Drs Natalia Karyawati ME menegaskan pihaknya sedang menunggu instruksi terkait keluarnya gaji ke-14 bagi PNS aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.
“Saat ini kami masih menunggu terkait kapan keluarnya gaji ke-14 itu. Instruksinya belum ada,” ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (15/5/2018) sore.
Lazimnya, usai terima instruksi, pihaknya akan menyampaikan kepada para ASN melalui surat.
Gaji ke-14 akan otomatis masuk ke rekening gaji para ASN.
“Biasanya langsung masuk lewat transfer. Gaji ke-14 diberikan dua minggu atau seminggu sebelum lebaran,” katanya.
Baca: Viral! Beredar Video Santri Bawa Ransel dan Kardus Diperiksa Polisi di Jalanan
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-14 yang diterima ASN adalah sebesar gaji pokok tanpa ditambah tunjangan lain. Besarannya berbeda dengan gaji ke-13 yang memang dihitung gaji pokok plus tunjangan-tunjangan lainnya.
“Kalau gaji ke-13 memang untuk dana pendidikan anak. Biasanya keluar ketika menjelang tahun ajaran baru,” terangnya.
Natalia menambahkan adanya gaji ke-14 tentu sangat membantu para ASN aktif yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Seperti diketahui, biasanya tingkat konsumsi meningkat ketika hari raya keagamaan. Ia juga menyambut baik jika ada peningkatan besaran gaji ke-14 sesuai kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
“Tentunya sangat membantu kesejahteraan ASN nantinya. Saya berharap ketika sudah menerima gaji ke-14 untuk dikelola dan digunakan dengan baik. Gunakan untuk pengeluaran prioritas dan hal bermanfaat. Jangan boros,” tukasnya.