Usut Tuntas Kasus Judi Anggota DPRD Mempawah, Ini Janji Kapolres

Kapolres Mempawah pun Menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah terkait kasus ini.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Anggota Polres Mempawah pada rabu (09/05/2018) malam telah melakukan penggerebekan terkait kasus perjudian di salah satu ruang fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.

Saat di konfirmasi di Mapolres Mempawah , Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso membenarkan kejadian ini.

"Benar, pada rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB anggota telah mengamankan 3 orang anggota dewan yang kedapatan sedang bermain judi remi, dengan inisial ED, H, EP" ungkapnya.

Baca: Kapolres Mempawah Benarkan Penggrebekkan Anggota DPRD Bermain Judi, Begini Kronologinya!

Kapolres Mempawah pun Menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak resah terkait kasus ini.

"Perjudian sudah termaksud tindak pidana 303 sudah masuk dalam KUHP, Kita sedang melengkapkan alat bukti, sesuai dengan KUHP 184 serta mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta keterangan tersangaka," tegasnya

Baca: Parah! Asyik Bermain Judi Remi Box, 3 Anggota DPRD Mempawah Ini Diringkus Polisi

Ia menekankan bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus ini hingga sampai ke kejaksaan.

"Dengan kejadian ini percayakan kepada kami untuk penegakan hukumnya, akan kami selesaikan sampai ke pengadilan, kalau semua unsurnya sudah terpenuhi," tegasnya.

"Jangan resah, pegang kata - kata saya, kita akan tetap tindak, Kalau berkas sudah masuk ke tempat saya, maka pasti berkas akan sampai ke kejaksanaan," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved