Pembacokan di Pontianak Utara

Pembacokan di Pontianak Utara, Aroma Selingkuh Hingga Berujung Petaka

Pembacokan bermula saat tersangka MS (28) memergoki istrinya, NR (40) tengah berduaan dengan WH di dalam kamar rumah kontrakan.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Nasaruddin
Kolase
Korban Pembacokan di Pontianak Utara 

4. Mengaku Suami-istri

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, WH dan NR sudah tinggal di rumah kontrakan selama kurang lebih 3 minggu.

Sekitar seminggu yang lalu mereka sempat datang kerumah Ketua RT dengan maksud melaporkan diri bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri yang baru mengontrak.

Saat dimintai bukti telah menikah, keduanya berdalih surat nikah tertinggal di Jawa.

Akibatnya Ketua RT tidak dapat membantu menguruskan surat nikah untuk keduanya.

5. Mengaku Salah

NR, istri dari MS mengaku kejadian ini semua karena kesalahannya.

Menurut NR, dirinya sudah berbuat curang terhadap sang suami.

"Saya yang salah, saya yang curang sama suami saya" kalimat itu seketika keluar dari mulut NR, istri dari MS, Jumat (11/5/2018) malam.

NR juga bercerita bahwa saat ini ia telah diusir dari rumah.

"Masalah saya tak diterima keluarga saya tak apalah, tadi saya ditelpon bapak saya, katanya saya tidak boleh pulang ke rumah," kata NR dengan suara lirih.

Saat ini dirinya ingin mendampingi WH sampai pulih. Selanjutnya baru mengembalikan ke orang tua.

"Saya belum memberitahu yang sebenarnya, mereka tahunya WH kecelakaan. Saya tidak tahu, kalau mereka tahu saya pasti kena juga, tapi yang penting dia sembuh dulu, " kata NR.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved