Rutan Mako Brimob Rusuh

Rutan Mako Brimob "Dibajak" Napi 40 Jam, Perencanaan Matang Hingga Kuasai Medan?

Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15.

Editor: Nasaruddin
Wartakota.com
Foto ini beredar di medsos saat terjadi keributan di Mako Brimob 

Jalan Akses UI yang berada di depan Mako Brimob Kelapa Dua ditutup sementara.

Di sepanjang jalan ini, banyak disebar personel Brimob.

5. Pukul 02.15:

Sejumlah personel polisi diperintahkan untuk bersiap siaga.

Secara serentak, para personel mengokang senjata laras panjang yang dibawa.

Setelah itu, terdengar perintah agar para polisi yang dilengkapi dengan helm dan rompi antipeluru tersebut mengambil tempat masing-masing untuk melindungi diri.

6. Pukul 05.30:

Kendaraan pribadi maupun masyarakat yang berjalan kaki dilarang melintas di depan Mako Brimob.

7. Pukul 12.26:

Karo Penmas Polri Brigjen Pol M. Iqbal mengungkapkan kerusuhan terjadi karena masalah pemberian makanan dari pihak keluarga yang harus lewat pemeriksaan petugas.

Ada napi yang tidak terima dan memicu keributan.

Aparat Brimob berjaga di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian menerapkan penjagaan ketat di depan Mako Brimob dan menutup akses jalan menuju Mako Brimob pasca insiden keributan yang melibatkan petugas dengan tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Brimob berjaga di depan Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Kepolisian menerapkan penjagaan ketat di depan Mako Brimob dan menutup akses jalan menuju Mako Brimob pasca insiden keributan yang melibatkan petugas dengan tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

8. Pukul 14.57:

Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan ada korban tewas dalam insiden di Mako Brimob.

9. Pukul 16.00:

Keterangan dari pihak kepolisian mulai terang benderang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved