Rutan Mako Brimob Rusuh
Rutan Mako Brimob "Dibajak" Napi 40 Jam, Perencanaan Matang Hingga Kuasai Medan?
Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DEPOK - Aparat kepolisian berhasil kembali menguasai Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (10/5/2018) pagi pukul 07.15.
Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salembang yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri.
Seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana juga bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari.
Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Keberhasilan operasi polisi ini menjadi penutup drama kerusuhan disertai penyanderaan di dalam rutan napi terorisme yang sudah berlangsung selama dua malam, sejak Selasa (8/5/2018).
Total sekitar 40 jam polisi berusaha mengambil alih kembali rutan.
Selama dua malam itu, sejumlah peristiwa telah terjadi.
Berikut lini masa yang dirangkum Kompas.com dari peristiwa ini:
Selasa, 8 Mei 2018
1. Pukul 21.30:
Wartawan mulai mendapatkan informasi tentang jebolnya tahanan napi kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Namun, upaya konfirmasi dilakukan ke aparat kepolisian tak mendapat jawaban.
2. Pukul 23.20:
Konfirmasi baru didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal.
Namun, Iqbal hanya membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas.