Mahathir Tak Kunjung Dilantik Raja Malaysia, Ada Apa?

Dalam suratnya, mereka mendesak sultan dari Kelantan tersebut untuk melantik Mahathir sebagai PM ketujuh Malaysia

Malaysia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUALA LUMPUR -Pemimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan (PH), Mahathir Mohamad, berharap dia bisa segera dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia.

Dilansir Straits Times Kamis (10/5/2018), empat partai yang berada di naungan PH telah menulis surat kepada Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V.

Dalam suratnya, mereka mendesak sultan dari Kelantan tersebut untuk melantik Mahathir sebagai PM ketujuh Malaysia.

Mahathir berharap dia bisa segera dikukuhkan sebagai perdana menteri pada pukul 17.00 waktu setempat.

Dalam konferensi pers, politisi 92 tahun tersebut berujar kalau pemerintahan baru harus segera dibentuk pasca-Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca: Kalah Telak dalam Pemilu Malaysia, Begini Sikap Ksatria Najib Razak yang Patut Ditiru

Sebab, saat ini pemerintahan sementara yang dibentuk sudah habis masa kerjanya Rabu (9/5/2018).

"Jika ditunda, maka kami tidak akan punya pemerintahan, undang-undang, hingga konstitusi," katanya dilansir Malaysia Kini.

Mantan PM yang berkuasa selama 22 tahun itu menjelaskan, Yang di-Pertuan Agong mempunyai tugas melantik PM.

Keputusan pelantikan itu didasarkan pada dukungan yang diberikan kepada mayoritas anggota parlemen.

Dalam pemilu Rabu, Pakatan Harapan meraih kemenangan dengan memperoleh 122 dari 222 kursi parlemen.

"Karena itu, kami di PH telah meminta anggota parlemen untuk menandatangani deklarasi pencalonan saya," kata Mahathir.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar Mahathir, atau yang kerap dipanggil Dr M, bakal dilantik pagi ini pukul 09.30

Namun, istana menyatakan tidak ada rencana untuk menggelar upacara pelantikan sehingga menimbulkan spekulasi soal kedekatan Mahathir dengan Agong.

"Saya tidak tahu apakah dia suka atau tidak suka dengan saya. Tapi, saya punya dukungan dari mayoritas anggota parlemen," katanya.

Baca: Mahathir Mohamad Menangi Pemilu Malaysia, PM Tertua di Dunia

Dia menambahkan, penundaan tersebut disebabkan terdapat kurangnya pengetahuan soal konstitusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved