Pilgub Kalbar
Berantas Korupsi, Ini Kata Karolin-Gidot
Debat publik putaran kedua yang digelar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya ini mengangkat tema Pembangunan Yang Ramah Lingkungan
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar debat publik antar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 untuk yang ke-2 kalinya.
Debat publik antar pasangan calon merupakan salah satu metode kampanye yang di fasilitasi oleh KPU, sebagimana telah diatur dalam ketentuan bahwa debat publik antar pasangan calon paling banyak digelar tiga kali.
Baca: Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengelolaan SDA, Karolin: Program Aksi Kami Konkret
Debat publik putaran kedua yang digelar di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya ini mengangkat tema Pembangunan Yang Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Dalam debat ini juga disisipkan tentang upaya masing-masing paslon untuk memberantas korupsi.
Baca: Masyarakat Jawa di Sengah Temila Siap Menangkan Karolin-Gidot
Lalu, apa yang akan dilakukan masing-masing pasangan calon Gubernur Kalbar untuk mengatasi korupsi di Kalimantan Barat? Simak jawaban pasangan calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot pada debat publik antar pasangan calon putaran kedua di Qubu Resort, Kubu Raya, Sabtu (5/5/2018) pukul 19.30 WIB.