Cara Unreg Kartu SIM Bagi Pelanggan Tri, XL, Axis, Indosat, dan Telkomsel

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda

Editor: Arief
TRIBUNSTYLE.COM
KARTU SIM 

Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.

Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir, pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.

Baca: Hindari Mandi pada Jam-jam Ini, Berisiko Mati Mendadak

2. XL dan AXIS

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.

Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.

Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444

Baca: Tentara Bayaran Panen Duit saat Konflik, Pasukan Ini Bikin Mereka Ketakutan sampai Pulang Kampung

4. Telkomsel

Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#

Lalu pilih opsi nomor 3.

Masukkan nomor NIK dan klik OK

Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.

UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Mudah bukan? Selamat mencoba !

Baca: Jangan Sensi Dibilang Gemuk! Cobalah Diet Ala Astronot, Hasilnya Bakal seperti Ini Dalam 13 Hari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Unreg Kartu Prabayar Jika Nomor Ponsel yang Teregistrasi Salah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved