Oknum Guru dan Mantan Siswinya Kepergok Ngamar di Hotel, Terbaring di Ranjang sampai Menangis

Seorang oknum guru asal Temanggung, AF (52) ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol PP tengah 'ngamar' dengan mantan muridnya

Editor: Rizky Zulham
Ilustrasi 

"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatan dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan,” jelas Singgih.

Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.

“Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur,” terang Singgih.

Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan. 

Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya. 

“Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah,” tandas Singgih. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved