Tersangka Narkoba Tewas Tertembak, Polsek Pontianak Timur Siap Siaga
Siaganya sejumlah anggota ini terkait adanya insiden penangkapan dua tersangka diduga kasus narkoba, yang satu di antaranya tertembak mati.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
"Kedua tersangka yakni berinisial IR (34) dan EF (34). Keduanya warga Jl Tritura Gang Kelinci. EF terpaksa ditindak tegas untuk melumpuhkannya karena melawan saat diringkus," kata Kabid Humas.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka IR yakni empat kantong plastik klip yang berisikan butiran kristal. Diduga kuat ini adalah narkoba jenis sabu sabu.
"Selain itu perlengkapan narkotika seperti plastik klip kosong, sendok, bong/alat hisap narkoba sabu dan uang tunai Rp 41.150.000, satu tas berisikan 103 pipet kaca dan uang tunai Rp 245ribu dan dompet berisikan uang tunai Rp 1.215.000," kata Nanang
Sementara dari tersangka EF disita barang bukti satu kantong berisikan tujuh plastik transparan yang diduga sabu dari dalam kocek celana. Selain itu juga disita plastik klip, timbangan, empat bong (alat hisap sabu), enam sendok, 11 jarum, dua sedotan kaca, satu botol kaca vodka, korak api gas, HP, dan uang tunai Rp 1.160.000.
Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Gg Kelinci tersebut, Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur tersebut.
Kemudian dari Tim Subdit III melakukan observasi dan pengintaian di rumah tersebut hingga dilakukan penggerebekan
di dua rumah yang berdekatan. Saat itulah diamankanlah IR dan EF yang merupakan saudara kandung. Saat di lakukan pengrebekan disaksikan warga setempat.
"Saat ini tersangka IR sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, berikut barang buktinya," tandas Kombes Pol Nanang Purnomo.