Anthony Sebastian Runtu: Aktivitas Medsos Ibarat Sinyalmen Lampu Kuning Traffic Light
Hal ini sangat dikhawatirkan karena jika konten punya tendensi khusus, maka akan memancing sisi emosional seseorang.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat gelar Focus Group Discussion (FGD) Cerdas dan Sehat Bermedia Sosial bagi organisasi kepemudaan dan komunitas di Bilik Binaul Diskominfo Provinsi Kalbar, Jalan Adi Sucipto Nomor 50, Rabu (25/4/2018) pukul 14.00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat Anthony Sebastian Runtu mengatakan aktivitas media sosial yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia selaku pengguna media sosial diibaratkan sinyalmen lampu kuning pada traffic light.
“Kenapa kuning ? Hal ini karena konten yang ada di medsos (media sosial_red) sudah mengarah ke arah disintegrasi bangsa. Sudah ada pernyataan-pernyataan melecehkan para tokoh-tokoh nasional dan kepala negara,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai acara.
Ketika pernyataan mengarah ke disintegrasi bangsa dilempar menjadi konten medsos oleh seseorang, lazimnya berbagai tanggapan diutarakan oleh pengguna media sosial lainnya.
Baca: Aksi Damai di Sidang Pindarto Terkait Ujaran Kebencian, Forum Pemuda Dayak Landak Tuntut Ini
Hal ini sangat dikhawatirkan karena jika konten punya tendensi khusus, maka akan memancing sisi emosional seseorang.
“Konten medsos selalu bercerita tentang isi hati seseorang yang disampaikan, lalu orang lain membacanya dan memberikan respons sesuai yang diharapkan oleh orang yang memposting. Jika memuat konten untuk tujuan provokatif, tentu reaksi yang diharapkan juga provokatif,” terangnya.
Konten-konten medsos provokatif akan berimbas kepada masyarakat luas yang membacanya. Di satu sisi, masyarakat punya asumsi beragam dan tingkat pendidikan berbeda-beda.
“Cara pikir masing-masing berbeda. Kalau cara berpikir seseorang masih terarah, maka ia tidak akan memviralkan konten provokatif itu. Tapi, kalau terprovokasi, maka ya memviralkan. Karena memang tujuan orang membuat konten provokatif adalah untuk memancing emosi, berkomentar dan memviralkan,” jelasnya.
Hak yang berbahaya adalah ketika konten-konten provokatif itu bersentuhan dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita sudah ada contoh, seperti saat Pilkada di beberapa daerah di Indonesia. Menyerang satu sama lain. Itu sudah ada,” katanya.
Khusus Kalbar, Anthony menilai penggunaan medsos masih dalam tatanan normatif. Kendati demikian, ia akui terkadang ditemui hal-hal menjurus kepada hal-hal menjurus kepada isu-isu yang dapat memberikan dampak kerugian bagi seseorang.
“Sejauh ini belum terjadi hal-hal provokatif di medsos yang direspon masyarakat luas. Karena memang cyber crime Polda Kalbar kan bekerja. Ketika ada konten negatif berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) akan di-cut. Sampai saat ini belum ada dampak berarti. Kalbar masih aman,” tegasnya.
Ia menimpali pihaknya juga punya sistem pengawasan aktivitas medsos melalui aplikasi khusus di command centre. Anthony menegaskan pihaknya hanya bisa lakukan pengamatan. Penindakan konten-konten berbau SARA atau hoaks dilakukan oleh kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fgd-cerdas-sehat_20180425_193449.jpg)