Pilkada Mempawah
Panwaslu: Semua Warga Mempawah Semua Dapat Hak Pilih
Terkait hasil penetapan DPT dari KPU Mempawah, terlihat proses nya pun telah berjalan dengan lancar
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilib Tetap (DPT) Memapawah yang di laksanakan di Hotel and Resort Wisata Nusantara, Rabu (18/4/2018).
Ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah Akhmad Amiruddin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dengan kinerja KPU yang telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mempawah ini.
(Baca: Antrean Sepeda Motor Padati SPBU Jalan 28 Oktober Beberapa Jam Setelah Diresmikan )
"Terkait hasil penetapan DPT dari KPU Mempawah, terlihat proses nya pun telah berjalan dengan lancar, dan dari laporan yang ada hingga kini masih belum ada pengaduan keposko yang telah kami bentuk sebagai upaya dan usaha untuk pengaduan masyarakat,"ungkapnya
Ia berharap hasil dari Rekapitulasu DPT ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta berbagai pihak puas dengan hasil yang ada.
(Baca: Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Korban Kericuhan Arema FC vs Persib Bandung Meninggal Dunia )
"Untuk pemilih saya berharap, tidak ada warga masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara yang berlangsung nanti,"tegasnya.
Sehingga pemilihan Bupati di Kabupaten Mempawah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tetap kondusif.