Petugas Tangkap Pelaku Ilegal Loging Gunung Bawang Bengkayang

Saat ini barang bukti kayu dan mesin dititipkan di Rupbasan Singkawang sedangkan tersangka ES ditahan di Rutan Bengkayang.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Anggota SPORC Brigade Bekantan di dukung Korwas Ditreskrimsus Polda Kalbar saat menggrebek industri olahan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan Lindung Gunung Bawang Bengkayang. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kayu-kayu hasil pembalakan liar HL Gunung Bawang dikirim atau dijual ke Singkawang dan Bengkayang.

Dalam penanganan perkara ini juga didukung oleh BalaiPengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak dalam hal pengukuran, saksi ahli, lacak balak dan audit dokumen kayu. Dalam kasus ini Penyidik akan mengusut dan mengungkap pelaku lainnya yang terlibat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved