Jaga Kebersihan Sungai Kapuas, DLH Pontianak Buat TPS Terapung

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak terus membuat program dan upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala DLH Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak terus membuat program dan upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada.

Kali ini DLh berencana akan membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terapung di beberapa titik sepanjang Sungai Kapuas.

Kepala DLH Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar menuturkan membuatan TPS terapung bukan sekedar wacana tapi itu sudah siap dilaksanakan tinggal menunggu peralatan dan tempat TPS saja.

Untuk membuat TPS terapung, Tinorma menegaskan pihaknya telah menyebar proposal pada beberapa perusahaan untuk mengeluarkan Corporate Sosial Responsibility (CSR) terhadap keperdulian lingkungan.

Baca: Kadis DLH yang Baru Sampaikan Program Tempat Sampah Terapung

Pembuatan TPS ini juga bagian upaya Pemkot Pontianak untuk menata tepian sungai dan mendukung program waterfront.

"Kita sudah mengajukan proposal kepada pelaku usaha agar membantu dengan
CSR. Sekarang Wilmar sudah menyanggupi untuk membantu membuat dua titik TPS terapung ," ucap Tinorma Butar-butar, Senin (16/4/2018).

Diajukannya CSR pada perusahaan untuk membantu program TPS terapung, karena Pemkot Pontianak memiliki keterbatasan juga. DLH berencana membuat minimal enam-delapan titik TPS terapung dan setelah mendapat bantuan dua TPS dari Perusahaan Wilmar, Pemkot harus mencari sekitar enam kontainer apung sebagai tempat TPS lagi.

"Baru Wilmar yang memenuhi dua kontainer terapung, sedangkan speed boatnya belum. Jadi nanti ini tetap dikerjakan karena dengan
harga yang tidak murah ya cukup mahal. Sukur Wilmar bisa menjawab dengan baik dan mereka siap dua kontainer terapung. Kita juga ada mengajukan speed untuk penarikan," tambahnya.

Dijelaskannya biaya pembuatan TPS Terapung cukup mahal, seperti pembuatan dermaga dan speed juga mahal. Selain mengajukan proposal CSR, pihaknya akan memasukan biaya di dalam APBD.

"Anggaran tetap tapi sekatang kita giring dulu CSR nya, kalau bisa CSR untuk apa dianggarkan lagi. Sudah ada memang sebuah aturan yang mewajibakan pelaku usaha mengeluarkan CSR," jelasnya.

Biaya satu kontainer untuk penampungan sampah disebutkannya Kisaran Rp20 juta dan belum lagi pembuatan dermaga apungnya. TPS harus timbul diatas air dan bahan juga harus kuat karena di air.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan lurah dan camat setta tokoh masyarakat tepian sungai untuk menentukan titik peletakan TPS. DLH mengusahakan di antara Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Tenggara dan Pontianak Barat.

Titik sentral dari TPS terapung ini adalah dibelakang Pasar Puring Siantan, ia sebut speed yang ada akan secara mobilitas membawa kontainer apung yang menampung sampah yang ada. Kemudian dari Pasar Puring lanjut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Upaya pengadaan TPS terapung ini untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Kapuas dan memfasilitasi warga tepian sungai yang mau membuang sampahnya.

Selain itu penanganan sampah di Sungai Kapuas disebutnya juga dilakukan koordinasi dengan dinas kabupaten lain seperti Kubu Raya yang juga dilintasi Sungai Kapuas.

"Agak sulit memang menangani sampah ini, karena sampah yang ada dari hulu ke hilir. Tapi ya kita koordinasilah sama Kubu Raya dan provinsi bagaimana sosialisasi tetap berjalan," ucapnya.

Ia mengajak agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan seperti di pinggir sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved