Tanam Ganja di Rumahnya, Pemuda Ini dengan Santai Menjawab: Himpitan Ekonomi Biar Enggak Beli

Ebbel Dzikrrus Bercaranda (28) nekat tanam pohon ganja di rumahnya yang berada di Perumahan Duta Indah...

Editor: Rizky Zulham
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Ebbel Dzikrrus Bercaranda (28), pria yang taman pohon ganja di rumahnya yang berada di Perumahan Duta Indah, Jalan Kenangan Raya Blok I RT 07/15 Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BEKASI - Ebbel Dzikrrus Bercaranda (28) nekat tanam pohon ganja di rumahnya yang berada di Perumahan Duta Indah, Jalan Kenangan Raya Blok I RT 07/15 Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ia mengaku mendapatkan bibit ganja dari seorang temannya di Bali.

Saat digiring ke Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (13/4/2018), Ebbel terlihat santai.

Ia juga sempat menjawab beberapa pertanyaan dari awak media.

Baca: Wakil Ketua DPRD Ini Angkat Bicara dan Beberkan Penyebab Terganjalnya Pemekaran Kapuas Raya

Ia mengaku, mendapatkan bibit ganja yang ditanam di kediamannya dari seorang teman yang tinggal di Bali dan mengirimnya melalui aplikasi online.

"Enggak (tidak pernah kontak langsung). Aku punya teman di Bali, dari Bali punya koneksi di Jakarta dikirim lewat aplikasi online," ungkap Ebbel.

Dia menambahkan, motivasinya untuk menanam pohon ganja yakni karena ia merupakan pencandu ganja sejak lama, ia pun tidak bermaksud menjual hasil ganja yang ditanamnya, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.

"Aku buat konsumsi sendiri, karena himpitan ekonomi aku tanam biar enggak beli," jelas Ebbel.

Baca: Jambret Sadis Jalan Siam Terungkap, Pengakuan Tersangka Bikin Geram

Pria berambut gondrong itu juga mengaku setiap hari mengkonsumsi ganja, sedangkan untuk pohon ganja yang ia tanam selama tujuh bulan sudah beberapa kali ia panen.

"Enggak ada panen-panenan, cuma kalau udah ada daunnya tinggal keringkan," tutur Ebbel.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko menngatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus temuan penanaman pohon ganja tersebut.

"Nanti kami akan kembangkan ya bagaimana cara dia mendapatkannya dari online dan sebagainya. Mungkin ketika kami mendapatkan jumlah yang begitu besar ya tidak mungkin yang bersangkutan konsumsi sendiri, ada kemungkinan dijual belikan, nanti kami akan kembangkan lebih lanjut," jelas Wijonarko

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved