Keberadaan WNA di Kapuas Hulu Termonitor
selama ini pengawasan keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) di Kapuas Hulu selalu dilakukan dengan baik oleh pihaknya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Dios Dani menyatakan, selama ini pengawasan keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) di Kapuas Hulu selalu dilakukan dengan baik oleh pihaknya. Hasil semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Sejauh ini orang asing yang datang ke Kapuas Hulu, sudah mulai proaktif untuk melaporkan atas keberadaan mereka sendiri. Sehingga kami tahu apa tujuannya, pekerjaan, tempat tinggal, lokasi kerja, dan berapa lama," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).
Baca: Hari Ini Garuda Indonesia Travel Fair di Buka di Transmart Kubu Raya
Terkait pengawasan orang asing, yang kemungkinan lewat dari jalan tikus miliknya perusahaan, di perbatasan Badau (Indonesia-Malaysia), jelas Dios Dani pihaknya selalu bekerjasama dengan pihak TNI yang bertugas sebagai Pamtas di wilayah Perbatasan.
"Pada dasarnya jalan tikus merupakan wewenang dari pemerintah pusat, tapi kami tetap melakukan pengawasan, tentu bekerjasama dengan rekan-rekan TNI yang berupa di perbatasan. Karena mengingat petugas imigrasi tak terlalu banyak," ungkapnya.