Editorial
82 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan! Indonesia Darurat Miras dan Narkoba
Dari dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa peredaran miras dan narkoba di tanah air cukup masif serta menyasar berbagai kalangan.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Marlen Sitinjak
Lagi-lagi, semua pihak harus aktif dan massif mengkampanyekan bahaya narkoba.
Katakan: Tidak pada Narkoba! Tidak cuma sekedar melakukan kegiatan seremoni, tapi benar-benar kegiatan kampanye yang rutin, terorganisir, dan menjadi satu program tetap.
Misal, semua pemuka agama, guru di sekolah harus pula memberitahu seluruh siswanya tentang bahaya narkoba.
Kemudian, pamong masyarakat dan tokoh pemuda, mulai dari ketua RT, RW hingga lurah, anggota Karang Taruna, pengurus remaja masjid harus pula aktif menginformasikan dan mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya.
Sehingga ketika ada sesuatu yang aneh, atau pihak- pihak yang dicurigai menjadi pengedar narkoba atau ada yang menggunakan narkoba, bisa cepat dilaporkan.
Hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba juga benar-benar harus diterapkan.
Sehingga memberi efek jera bagi para pelaku. Kemudian para pengguna, jika sudah berulang kali "tertangkap", maka alangkah baiknya tidak lagi diberikan rehabilitasi namun sanksi pidana hukuman penjara. (*)
Like Pontianak Family on Facebook: