Editorial

82 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan! Indonesia Darurat Miras dan Narkoba

Dari dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa peredaran miras dan narkoba di tanah air cukup masif serta menyasar berbagai kalangan.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Marlen Sitinjak
IST
Darurat Miras dan Narkoba 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia saat ini menghadapi kondisi sosial yang amat memprihatinkan, yakni darurat minuman keras (miras) dan narkoba.

Meski sudah jatuh banyak korban, tetap saja tidak membuat jera.

Dari hari ke hari, peristiwa penangkapan pemakai dan pengedar narkoba serta kasus miras terus saja terjai dan makin meningkat.

Baca: Wow, Pebulutangkis Tunggal Putra India Geser Axelsen di Peringkat Satu Dunia

Baca: Deretan Fakta Kebakaran Renggut Jiwa di Siantan! Ketua RT Ungkap Hal Mengejutkan

Peristiwa terbaru adalah jatuhnya korban tewas akibat menenggak miras oplosan di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta yang mencapai 82 orang, serta beberapa orang di Kalimantan Selatan.

Sementara itu putra pendiri Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dari dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa peredaran miras dan narkoba di tanah air cukup masif serta menyasar berbagai kalangan.

Tidak peduli rakyat, pejabat, pengusaha, artis atau pun profesi lainnya rawan terhadap ancaman kedua barang terlarang tersebut.

Dalam kasus miras, oplosan yang dicampurkan dalam minuman cukup mengagetkan, yakni thiner bahan campuran cat, lotion anti nyamuk dan obat batuk.

Baca: Ternyata ini 4 Fakta Menarik di Film A Quiet Place yang Bikin Ngeri

Baca: Kembangkan Obat Herbal Modern, Dexa Medica Luncurkan “HerbaKOF”

Masyarakat harus sadar bahwa konsumsi minuman beralkohol tak boleh sembarangan.

Kalau tidak jelas produsen dan kandungannya, sangat berbahaya bila dikonsumsi.

Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut kejadian serentak itu fenomena gila.

Ia meyakini ini tidak hanya terdapat di tiga Polda, tapi di seluruh Indonesia ini terjadi.

Untuk itu, Syafruddin memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk melakukan razia terhadap miras oplosan.

Selain itu meminta semua pihak terlibat dalam menuntaskan kasus miras oplosan yang telah merenggut puluhan nyawa korbannya.

Dia bahkan meminta agar kasus tersebut dibahas di tingkat pusat atau sidang kabinet Presiden Jokowi. Supaya tuntas masalah ini.

Sama halnya dengan pengedar miras, pengedar narkoba tak pernah pandang bulu terhadap korban-korbannya.

Peristiwa terbaru, anak pegiat antinarkoba nasional Henry Yosodiningrat yang selama ini terkenal aktif mengkampanyekan dan membantu polisi menekan peredaran narkoba pun terkena jeratnya.

Ia ditangkap polisi dan urinenya positif mengandung narkoba.

Kondisi itu membuktikan siapapun bisa terkena narkoba, bahkan para penggiat atau keluarga penggiatnya sendiri.

Sebelumnya, artis Roro Fitria, putri dari artis dangdut senior Elvi Sukaesih yang juga dikenal aktif mengkampanyekan antinarkoba, juga positif memiliki barang haram itu.

Para pengedar, bandar miras dan narkoba memang terus mencari celah dan cara untuk mengedarkan barangnya.

Selalu ada saja modus baru, sasaran baru, bahkan narkoba jenis baru yang mereka edarkan di tengah-tengah masyarakat.

Di sisi lain, jumlah pihak-pihak yang mengkampanyekan antinarkoba selama ini belumlah banyak, masih orang-orang yang sama.

Keterbatasan aparat penegak hukum yang memberantas dan mengawasi jaringan peredaran narkoba ini membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Baca: Beli Plat Mobil Seharga Rp 7,3 M, Pria Ini Ditertawakan, 10 Tahun Kemudian Harganya Bikin Melongo

Baca: Kejutan, Salzburg Tumbangkan Lazio, Ini 4 Tim Semifinalis Liga Europa

Lagi-lagi, semua pihak harus aktif dan massif mengkampanyekan bahaya narkoba.

Katakan: Tidak pada Narkoba! Tidak cuma sekedar melakukan kegiatan seremoni, tapi benar-benar kegiatan kampanye yang rutin, terorganisir, dan menjadi satu program tetap.

Misal, semua pemuka agama, guru di sekolah harus pula memberitahu seluruh siswanya tentang bahaya narkoba.

Kemudian, pamong masyarakat dan tokoh pemuda, mulai dari ketua RT, RW hingga lurah, anggota Karang Taruna, pengurus remaja masjid harus pula aktif menginformasikan dan mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya.

Sehingga ketika ada sesuatu yang aneh, atau pihak- pihak yang dicurigai menjadi pengedar narkoba atau ada yang menggunakan narkoba, bisa cepat dilaporkan.

Hukuman berat bagi pengedar dan bandar narkoba juga benar-benar harus diterapkan.

Sehingga memberi efek jera bagi para pelaku. Kemudian para pengguna, jika sudah berulang kali "tertangkap", maka alangkah baiknya tidak lagi diberikan rehabilitasi namun sanksi pidana hukuman penjara. (*)

Like Pontianak Family on Facebook:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved