Kasus Penipuan Sambungan Listrik Baru, PLN Ketapang Akui Ulah dari Oknum Petugasnya

Ia mengungkapkan masyarakat di Singkup dan Air Upas ada dirugikan oleh oknum yang berjanji melakukan penyambungan listrik.

Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rima Deskri Okta Valentina (19) saat mengisi token listrik rumah di satu di antara perumahan di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/3/2018) sore. Humas PLN Wilayah Kalbar, Agi Risnandar mengungkapkan menggunakan Listrik Pintar, membuat konsumen dapat mengatur pemakaian sesuai kebutuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait Warga Desa Sukamulya Kecamatan Singkup, Arif (28) mengaku ia dan kakaknya telah tertipu proses pemasangan atau penyambungan listrik PLN Ketapang.

Sehingga mereka menanggung kerugian Rp 7 juta sebagai uang pembayarannya.

Kemudia ia menduga bahwa pelakunya merupakan oknum pegawai PLN bernama Fandi.

Dugaannya itu karena beberapa alasan yang dianggapnya cukup mendasar.

Di antaranya ia ketemu sama Fandi di Kantor PLN resmi dan pelaku datang ke rumahnya menggunakan mobil PLN.

Baca: Tertipu Pemasangan Listrik, Arif Alami Kerugian Hingga Rp 7 Juta, Begini Ceritanya

Saat dikonfirmasi kepada Pegawai PLN Rayon Air Upas, Teguh yang dikatakan Arif telah mencabung KwH di rumahnya yang dianggap ilegal.

Meski sudah dihubungi hingga berkali-kali Teguh tak menjawab telepon awak media.

Ia hanya mengirim pesan lagi di jalan.

Menanggapi persoalan itu Manager PLN Area Ketapang, Wilfrid Siregar sudah mengetahui persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan masyarakat di Singkup dan Air Upas ada dirugikan oleh oknum yang berjanji melakukan penyambungan listrik.

Namun ternyata oknum tersebut tidak menindaklanjuti atau menepati janjinya. Kemudian masyarakat yang dirugikan melapor ke kantor PLN terdekat.

Baca: Sepanjang 2018, Terjadi 17 Kasus Suspek dan Dua Positif Difteri di Kota Pontianak

“Setelah dicari titik masalahnya,” kata Wilfrid kepada wartawan di Ketapang, Selasa (10/4/2018).

“Ketahuan ada oknum bernama Fandi yang melakukan penipuan kepada masyarakat dengan berjanji melakukan pasang baru. Serta menetapkan sejumlah uang. Tapi ternyata tidak meneruskan ke kantor PLN,” lanjutnya.

“Uang yang diterima dari masyarakat malah dipergunakan untuk keperluan pribadi. Didampingi keluarga, Fandi dipertemukan dengan korban penipuan dan didapat kesepakatan. Keluarga Fandi akan mengganti rugi semua uang yang sudah diterima dari masyarakat,” sambungnya.

Terhadap persoalan itu PLN Area Ketapang menghimbau semua masyarakat agar menghindari oknum masarakat yang mengaku bisa melakukan penyambungan listrik baru. Masyarakat bisa menghubungi pihak PLN untuk berkonsultasi.

“Masyarakat bisa menghubungi PLN melalui contact center 123, web PLN www.pln.co.id. Kemudian melalui aplikasi PLN Mobile atau mendatangi kantor PLN terdekat,” sarannya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved