Tertipu Pemasangan Listrik, Arif Alami Kerugian Hingga Rp 7 Juta, Begini Ceritanya
Warga Desa Sukamulya Kecamatan Singkup, Arif (28) mengaku ia dan kakaknya telah tertipu proses pemasangan atau penyambungan listrik
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Warga Desa Sukamulya Kecamatan Singkup, Arif (28) mengaku ia dan kakaknya telah tertipu proses pemasangan atau penyambungan listrik PLN Ketapang.
Sehingga mereka menanggung kerugian Rp 7 juta sebagai uang pembayarannya.
Ia menceritakan penipuan ini dialami berawal pada Februari lalu ketika dirinya mendatangi Kantor PLN Rayon Air Upas.
Ketika di Kantor PLN itu bertemu orang bernama Fandi yang saat itu hanya sendiri dalam kantor tersebut.
Baca: Persoalan Rabies Perlu Dukungan Anggaran
Ia pun bertanya apakah Pandi petugas PLN yang dijawab iya. Bahkan Fandi mengaku tinggal di base camp kantor itu juga.
“Kemudian saya sampaikan ingin memasang listrik daya 1.300 watt,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (9/4/2018) malam.
Selanjutnya Fandi meminta uang muka Rp 2 juta untuk proses penyambungan.
Namun ia akan membayar ketika akan dilakukan pemasangan listrik di rumahnya.
Ia pun pulang ke rumahnya yang ternyata langsung disusul Fandi sekitar dua jam kemudian.
“Ia langsung datang ke rumah saya katanya untuk melakukan pengecekan dan akan segera memasang KwH Listriknya. Jadi ketika ia datang itu saya kasi uang muka Rp 3 juta untuk penyambungan rumah saya dan kakak saya,” ungkapnya.
Menurutnya beberapa hari kemudian Fandi datang lagi menggunakan mobil PLN memasang Kwh listrik di rumahnya dan kakaknya.
Sehingga ia langsung melunasi pembayaran untuk rumahnya dan kakaknya yang masih kurang Rp 4 juta lagi.
“Jadi total yang kita bayar ke Fandi itu Rp 7 juta. Memang listrik di rumah menyala namun ternyata kita ditipu. Lantaran yang dipasang oleh Fandi itu KwH kosong yang bertulisan periksa dan langsung mengalir dari listrik PLN,” jelasnya.