Peraturan 'Tak Biasa' Kepala SMAN 2 Malang, Termasuk Suka Berkata Tak Sopan

Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menyampaikan tuntutan di halaman sekolah, Kamis (5/4/2018).

Editor: Nasaruddin
Surya/Saiful Rachman
Demonstrasi Siswa SMAN 2 Malang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menyampaikan tuntutan di halaman sekolah, Kamis (5/4/2018).

Siswa memprotes peraturan tak wajar yang diberlakukan oleh sang kepala sekolah Retno Dwi.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman turun tangan tuk melakukan menyelesaikan tuntutan siswa SMAN 2 Malang tersebut.

Ia akhirnya memutuskan memutasi kepala sekolah SMAN 2 Malang, Retno Dwi, ke Cabang Dinas Kota Malang.

"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ungkap Saiful Rachman.

Saiful Rachman juga menambahkan akan melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan.

Di antaranya merapikan keberadaan kepala sekolah 'abadi' atau terlalu lama tidak tersentuh mutasi.

"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.

Meski tak ada aturan yang menerangkan masa maksimum kepala sekolah menjabat.

Kemendikbud pernah mengatur kepala sekolah maksimal menjabat dua periode tapi item itu telah ditiadakan.

Sesuai hasil evaluasi SMAN 2, pihaknya memilh melakukan mutasi tuk kepala sekolah.

"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan."

"Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.

6 Aturan Aneh

Sebelumnya ratusan siswa kelas X hingga XII SMAN 2 Malang menggelar demo di halaman sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved