Pilgub Kalbar
Karolin Harapkan Pemerintah Dapat Akomodir Pemilih Yang Belom Terekam E-KTP
Karena itu, satu-satunya cagub Kalbar perempuan itu mendesak pemerintah mengakomodasi warga yang belum punya KTP elektronik
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, dr Karolin Margret Natasa
Keempat, Perlakuan khusus ini diantaranya penggunaan KTP lama asalkan terdaftar terlebih dahulu sebagai pemilih dan mendorong masyarakat untuk proaktif mendaftarkan diri ke Ketua RT agar dapat diproses sebagai pemilih.
Penggunaan Suket itu musti disahkan meskipun belum terdaftar dalam DPT. Pemilih yang menggunakan Suket dapat meilih di TPSnya masing – masing dengan catatan sesuai dengan alamat tempat tinggal dan sudah berdomisili lebih dari 5 tahun. (*)
Halaman 2 dari 2