Pilgub Kalbar

Karolin Harapkan Pemerintah Dapat Akomodir Pemilih Yang Belom Terekam E-KTP

Karena itu, satu-satunya cagub Kalbar perempuan itu mendesak pemerintah mengakomodasi warga yang belum punya KTP elektronik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, dr Karolin Margret Natasa 

Keempat, Perlakuan khusus ini diantaranya penggunaan KTP lama asalkan terdaftar terlebih dahulu sebagai pemilih dan mendorong masyarakat untuk proaktif mendaftarkan diri ke Ketua RT agar dapat diproses sebagai pemilih. 

Penggunaan Suket itu musti disahkan meskipun belum terdaftar dalam DPT. Pemilih yang menggunakan Suket dapat meilih di TPSnya masing – masing dengan catatan sesuai dengan alamat tempat tinggal dan sudah berdomisili lebih dari 5 tahun. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved