Mayat Dalam Septic Tank

Mayat Wanita di Septic Tank! Sakit Hati, Cinta Ditolak hingga Tersangka Pembunuh Ditembak

"Saya jengkel sama dia karena sering marah dan menyiramkan air di muka saya saat membangunkan saya tidur," kata Wawan.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rabu (28/3/2018) pekan lalu, warga di sekitar Jembatan Kapuas 2, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat (Kalbar), geger. 

Pagi itu, Supriyatin (37), yang dinyatakan hilang lima hari sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di dalam septic tank sedalam sekitar dua meter, berdiameter kurang lebih 1 meter.

Baca: Minum Jamu Jelang Nikah Berujung Tragis! Akad Nikah hanya Mempelai Pria

Baca: Puisi Sukmawati Dituding Menista Islam, Ini Respon Sang Adik Guruh Soekarno Putra

Keseharian Supriyatin diketahui sebagai pekerja di rumah makan simpang Jembatan Kapuas 2, tidak jauh dari septic tank ditemukannya mayat korban.

Supriyatin yang diduga korban pembunuhan adalah keponakan pemilik rumah makan tersebut. 

Belum sepekan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. 

Luluk Anggar Irawan alias Irwan atau Wawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Berikut kami paparkan sejumlah fakta proses penangkapan Wawan.

 Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Efadhoni Lilik Pamungkas menjelaskan tim Jatanras menangkap tersangka pembunuhan, Supriyatin (37).

Wawan ditangkap di Lamongan, Jawa Timur.

Efadhoni mengatakan, tim Jatanras Polresta Pontianak menghentikan pelarian Wawan setelah tersangka melakukan aksinya, Sabtu (24/3/2018) lalu dan mayatnya ditemukan, Rabu (28/3/2018).

"Setelah olah TKP kami melakukan pengembangan dan terlacak kalau pelaku berada di daerah Lamongan Jawa Timur," jelas Efadhoni, Selasa (3/4/2018).

Personel Jatanras Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan terkait tindak pidana pembunuhan dari berbagai keterangan saksi-saksi yang ada.

Kemudian didapatlah informasi bahwa diduga pelaku berada Kota Lamongan, Jawa Timur.

Baca: Truk Ringsek Parah, Beginilah Foto-foto Saat Kecelakaan Libatkan Truk Trailer di Sungai Nipah

Baca: Laga Leg Pertama Real Madrid vs Juventus, Atep: Saya Yakin Doa Zidan Manjur

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polres Lamongan guna memastikan keberadaan Wawan.

Setelah itu Kasat Reskrim Polresta Pontianak memerintahkan Kanit dan personel Jatanras berangkat ke Lamongan, untuk menangkap Wawan. 

"Pada Senin 2 April 2018 sekitar pukul 22.20 WIB yang tersangka ditangkap personel Jatanras Polresta Pontianak di daerah Sugihwaras, RT. 003/RT. 001," ujarnya.

Wawan sempat melakukan perlawanan, hingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Wawan yang merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita di RM Rojo Koyo dan membuang jasad korban ke septic tank saat mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi. Wawan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak di daerah Lamongan, Jawa Timur. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wawan mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi.  TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Setelah ditangkap tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Lamongan.

Sesampainya di Mapolresta lamongan Personel Jatanras melakukan interogasi singkat.

Wawan mengakui perbuatanya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala dengan ulekan batu kemudian korban jatuh pingsan.

"Selanjutnya pelaku menggangkat korban dan memasukan ke septic tank dan ditutup, saat itu korban masih hidup," jelasnya.

Motifnya, kata Efadhoni, pelaku merasa sakit hati lantaran cintanya ditolak oleh korban dan selalu dimarahi.

"Dari hasil pemeriksaan ada juga motif percintaan, pelaku ditolak oleh korban dan merasa sakit hati lalu dibunuhnya," kata Efadhoni.

Untuk ancaman pelaku karena ini adalah pembunuhan berencana, ia sebut diancam 15 tahun atau seumur hidup.

Sakit Hati

Wawan mengaku membunuh korban lantaran sakit hati dan jengkel karena sering dimarahi.

Emosinya pun memuncak lantaran korban menyiramkan air saat membangunkannya dari tidur.

"Saya jengkel sama dia karena sering marah dan menyiramkan air di muka saya saat membangunkan saya tidur," kata Wawan di RS Anton Soedjarwo Pontianak, Selasa (3/4/2018).

Wawan yang merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita di RM Rojo Koyo dan membuang jasad korban ke septic tank saat mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi. Wawan berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak di daerah Lamongan, Jawa Timur. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wawan mendapat perawatan luka tembak di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/4/2018) pagi. Wawan ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak di daerah Lamongan, Jawa Timur. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

Berdua di Rumah

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Supriyatin, merantau ke Kalbar untuk bekerja di rumah makan milik keluarganya.

Almarhum tinggal di warung bersama rekannya Muryati dan satu rekan lainnya.

Rekannya dari Probolinggo, sedangkan korban dari Solo.

Sebetulnya Muryati juga menginap di warung tersebut.

Berhubung ada keluarganya meninggal, Muryati pergi melayat.

Sehingga korban menginap bersama rekannya diduga Wawan.

Diduga, tersangka memanfaatkan situasi dan leluasa melakukan aksinya. Supriyatin pun tewas.

Jasad pekerja warung makan tersebut ditemukan di bagian belakang warung, tepatnya di dalam penampungan limbah atau septic tank.

Kaki korban keluar dari bagian atas septic tank, dan sudah mulai mengeluarkan aroma tak sedap.

Diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari dua hari. 

Korban dievakuasi, dilakukan pemeriksaan medis kemudian dimakamkan.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap tersangka Wawan. (*)

Like Pontianak Fantastis on Facebook:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved