Pemprov Kalbar Bantah Sengaja Tahan Aset Tera dan Tera Ulang

Ia memastikan kalau Pemprov Kalbar tak ada niatan mau menjegal penyerahan peralatan dan gedung yang tera dan tera ulang.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimanatan Barat (Kalbar), Muhammad Ridwan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belum diserahkannya gedung dan peralatan tera serta tera ulang oleh pihak Pemerintahan Provinsi Kalbar pada Pemkot Pontianak menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat Muhammad Ridwan kalau masih ada persyaratan teknis yang harus diselesaikan.

Ia memastikan kalau Pemprov Kalbar tak ada niatan mau menjegal penyerahan peralatan dan gedung yang tera dan tera ulang.

Ridwan juga memastikan pemerintah provinsi sejalan untuk mengedepankan pelayanan publik pada masyarakat.

“Pesan Pak Pj Gubernur, kalau beliau memastikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Hal-hal yang berkaitan dengan ini diselesaikan dengan aturan yang ada, jadi tidak menabrak aturan-aturan,” sebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat Muhammad Ridwan, Senin (2/4/2018).

Baca: Peringati HUT Ke 72 Persit KCK Istri Pangdam XII/Tpr Tabur Bunga ke Makam Pahlawan

Ridwan memastikan jika pemerintah provinsi tidak memiliki niatan menahan tera dan murni karena ada aturan yang harus ditaati.

“Kami tunduk pada aturan, di dalam aturan itu ada aturan lain yang berkenaan dengan aset dan sebagainya. Itu ada persyaratan teknis yang kami lakukan juga, pertemuan ini menjadi perhatian untuk mempercepat sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved