Jadi Tersangka karena Diduga Hina Pendukung Ahok, Ahmad Dhani Bakal Tuntut Rp 5 Miliar!
Untuk itu, ia berencana untuk menuntut orang-orang yang menyebabkan dirinya terjerat kasus tersebut.
Seperti diketahui, Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter, 23 November 2017 lalu.
Ia dilaporkan Jack Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggah pada 6 Maret 2017.
Kicauan itu dianggap bernuansa hasutan dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Esoknya, Dhani meminta maaf melalui akun Twitter-nya.
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP 2018, Saat Dovizioso Anggap Pujian Valentino Rossi Berlebihan
Baca: Tim Forensik Segera Ungkap Hasil Autopsi Mayat di Septic Tank, Kapolsek Beber Temuan Sementara
Meski begitu, Jack Lapian selaku simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network tetap melaporkan kicauan itu ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.
Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Grid.ID, Nurul Nareswari)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Konser Batal Akibat Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ingin Tuntut Ganti Rugi 5 Miliar!
Yuks tonton dan subscribe YouTube Channel Video Tribun Pontianak berikut ini: