Jadi Tersangka karena Diduga Hina Pendukung Ahok, Ahmad Dhani Bakal Tuntut Rp 5 Miliar!

Untuk itu, ia berencana untuk menuntut orang-orang yang menyebabkan dirinya terjerat kasus tersebut.

Editor: Agus Pujianto
Kolase Sriwijaya Post
ahmad dhani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Terjerat kasus ujaran kebencian berdampak kerugian bagi Ahmad Dhani dalam karier bermusiknya.

Ia mengaku banyak konser yang dibatalkan sejak kasus yang menjeratnya sejak 2017 lalu.

"Konser banyak batal. Rugi materi ada lumayan banyak," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui Grid.ID dalam acara Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (1/4/2018).

Untuk itu, ia berencana untuk menuntut orang-orang yang menyebabkan dirinya terjerat kasus tersebut.

Baca: Mulan Jameela Makan di Warung dan Belanja di Loakan, Benarkah Kini Ahmad Dani Bangkrut?

Baca: Bocah Pontianak Ini Viral! dari Tutorial Minum, Roy Kiyoshi sampai Parodikan Lucinta Luna

"Nanti kalau ganti rezim kita tuntut mereka," lanjutnya.

Tidak tanggung-tanggung, Ahmad Dhani ingin meminta ganti rugi sebesar Rp 5 miliar.

"Iya nanti ganti rezim saya tuntut mereka semua suruh ganti rugi. Ya 5 M lah,"

Meski belum tahu dengan pasti siapa yang akan dituntutnya, Ahmad Dhani berencana untuk menyelidiki.

"Ya nantilah. Nanti kita selidiki siapa," kata Ahmad Dhani.

Dirinya tidak takut dengan masalah dan juga kontroversi yang akan timbul apabila ia menuntut ganti rugi.

"Saya suka masalah sih," ucapnya sambil tertawa.

Baca: Cantiknya Janda Tommy Kurniawan, Ini Penampilan Wow Tania Nadira

Baca: Tak Banyak Yang Tahu, Ini Bisnis Yang Digeluti Ayah Shireeen Sungkar

Seperti diketahui, Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter, 23 November 2017 lalu.

Ia dilaporkan Jack Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggah pada 6 Maret 2017.

Kicauan itu dianggap bernuansa hasutan dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Esoknya, Dhani meminta maaf melalui akun Twitter-nya.

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP 2018, Saat Dovizioso Anggap Pujian Valentino Rossi Berlebihan

Baca: Tim Forensik Segera Ungkap Hasil Autopsi Mayat di Septic Tank, Kapolsek Beber Temuan Sementara

Meski begitu, Jack Lapian selaku simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network tetap melaporkan kicauan itu ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.

Dalam laporannya, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Grid.ID, Nurul Nareswari)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Konser Batal Akibat Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ingin Tuntut Ganti Rugi 5 Miliar!

Yuks tonton dan subscribe YouTube Channel Video Tribun Pontianak berikut ini:

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved