Pilkada Kalbar
Terjadi Banyak Pelanggaran di Pilkada, Yulius Yohanes: Saya Pikir Tindakan Tegas Sangat Penting
Pelanggaran baik administratif atau tidak harus ditindak tegas, tapi kalau tidak ditindak tegas maka paslon akan terkesan suka-suka dia.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan Yulius Yohanes mengatakan terkait terjadinya pelanggaran selama masa pilkada harusnya memang dikembalikan pada aturan KPU.
Apapun bentuk pelanggaran baik administratif atau tidak harus ditindak tegas, tapi kalau tidak ditindak tegas maka paslon akan terkesan suka-suka dia.
Seperti dilihat mobil branding atau stiker dikendaraan, seharusnya ukuran 10×5cm tapi yang ada berlebih-lebih dan terkesan pembiaran maka dari itu oleh Bawaslu harus ditindaklanjuti secepat mungkin jangan sampai menyebabkan pelanggaran yang merugikan demokratisasi.
Baca: Terkait Mobil Branding, Tim Midji-Norsan Nilai KPU Lamban Sosialiasikan
Seharusnya memang dengan adanya peringatan, parpol atau paslon harus memahami apa yang menjadi kebutuhan atau kewajiban dari mereka sehingga tidak terulang kembali.
"Saya pikir tindakan tegas menjadi sangat penting untuk dilakukan. Karena hal ini bisa menjadi bola salju yang terus berputar dan merepotkan penyelenggara pemilu," ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, perlu ditinjau kembali aturan dan sanksi yang ada, karena jika secara administratif tidak memberikan efek jera, tidak ada berdampak kepada paslon, maka harus ditinjau ulang supaya ada peningkatan pesta demokratisasi menjadi lebih baik.
Baca: Video Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Katedral Santo Yosef Pontianak
Terkait dengan akun medsos yang provokatif, saya pikir kalau pihak dari Bawaslu harus bekerjasama dengan pihak aparat kepolisian untuk melacak agar tidak ada persoalan terkait dengan kegiatan pemilu yang akan datang.
"Artinya dengan mencari sumber informasi medsos yang liar menjadi kewajiban penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum," terangnya.
Untuk menangani hal seperti ini memang tidak bisa sendiri dan harus berkaloborasi dengan lembaga terkait sehingga orientasi untuk kegiatan pencapaian tujuan pemilu yang jujur, adil serta demokratis bisa terselenggara dengan baik.