Wacana Kenaikan Gaji PNS di 2019, BKD Kalbar Tunggu Keputusan Resmi Kemenpan RB

BKN melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertimbangkan untuk meminta kenaikan gaji bagi para PNS.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Bangka Pos
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mempertimbangkan untuk meminta kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktorat ini diketahui tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019.

Alasan BKN mengusulkan kenaikan gaji PNS ini karena mempertimbangkan bahwa telah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Sedangkan tingkat inflasi dalam dua tahun terakhir bergerak sekitar 6-8 persen.

Baca: Ternyata Formasi CPNS Dokter Gigi di Sambas Kurang Diminati

Tingkat inflasi ini lebih tinggi dari kenaikan gaji maupun daya beli PNS.

Terkait Hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat Drs Natalia Karyawati ME mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Secara jelas dan detail, kebijakan untuk kenaikan gaji belum kami ketahui. Sebab, belum ada ketetapan resminya. Kami masih menunggu juga nih. Kalau gak salah kan untuk kenaikan gaji tahun 2019," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Senin (26/3/2018).

Baca: Mengerikan! Metode Hukuman Mati Paling Kejam Zaman Dulu, Digergaji hingga Direbus

Kendati demikian, Natalia mengakui ada perubahan terkait standar kenaikan gaji. Skema baru kenaikan gaji masih dirancang untuk memenuhi kualifikasi dan kompetensi dalam kinerja PNS.

"Ke depan, sistem gaji pakai grade dan kompetensi. Makanya mulai sekarang penerimaan CPNS harus sesuai dengan kualifikasi. Sepanjang itu terpenuhi, PNS akan mengalami kenaikan gaji," jelasnya.

Natalia berharap apabila wacana yang sedang digodok ini terwujud, setidaknya menjadi harapan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN.

Baca: Meninggal Dunia, Postingan Instagram Terakhir Minwoo 100% Bikin Sedih

"Kalau sekarang, sebenarnya sudah lebih baik untuk kesejahteraan PNS bila dibandingkan masa-masa terdahulu. Dengan wacana ini, semoga kesejahteraannya semakin bertambah," harapnya.

Ia menimpali sejatinya berapapun gaji atau tunjangan yang diterima sangat bergantung kepada pengelolaan atau manajemen uang PNS masing-masing.

"Kalau uang ya tergantung pengelolaan masing-masing. Apakah cukup atau tidak. Kalau terlalu banyak diinginkan ya tidak cukup dong, walaupun gajinya besar. Kalau kebutuhan pangan, sandang dan papan tentu adalah kebutuhan dasar yang sudah terpenuhi selama ini," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved