Proyek Pembangunan Promenade Senilai 45 Miliar Terancam Batal Jika Hal Ini Terjadi

"Artinya kalau tidak sampai dengan target, ada kemungkinan sisanya sekitar 60 persen itu dialihkan ke kota Manado,"ujarnya

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Lurah BML meninjau pembangunan promenade di tepian Kapuas, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pembangunan proyek promenade Kelurahan Benua Melayu Laut sepanjang, 826 meter dengan lebar 10 meter oleh pemerintah pusat yang menelan anggaran Rp 45 miliar terancam dicabut dan tak dilanjutkan oleh pemerintah pusat dengan alasan pembangunan yang masih terhambat oleh masyarakat yang enggan menyerahkan lahan yang terkena dampak pembangunan bauk promenade maupun jalan akses yang ada.

Camat Pontianak Selatan, Iwan Amriady Amran menjelaskan dengan adanya permasalahan sebagian masyarakat yang enggan menyerahkan lahan menyebabkan pembangunan tak sampai target yang telah ditetapkan.

Baca: Pembangunan Promenade Kelurahan BML Baru 44 Persen

"Permasalahan terkait pembangunan promanade di BML adalah seiring dari laporan pihak proyek yang menyatakan bahwa deviasi pembangunan dari rencana seharusnya adalah 21 persen," ucap Iwan Amriady Amran, Senin (26/3/2018).

Ditargetkan sejak proyek berjalan hingga Sejak April 2017 lalu sampai Maret 2018 ini seharusnya 65 persen, namun karena berbagai kendala hanya tercapai 44 persen saja sehingga terjadi deviasi 21 persen dari target seharusnya.

Baca: Lurah Beberkan Hambatan Pembangunan Proyek Promenade dengan Anggaran Rp 45 Miliar

"Saat ini baru 44 persen harusnya 65 persen. Itulah tadi yang dideadline pihak kementerian menunggu apabila tidak ada pergerakan dalam rangka memenuhi deviasi 21 persen ini sampai tanggal 20 April, pemerintah pusat akan mempertimbangkan kembali terkait pelaksanaan kelanjutan proyek ini dan bahkan bisa dicabut jika per 20 April tak bisa mengerjakan deviasi yang terbengkalai," ucapnya.

Camat Pontianak Selatan ini menambahkan jika proyek itu dicabut dari Pemkot Pontianak, kementerian sudah ada pilihan dari beberapa kota di Indonesia.

"Artinya kalau tidak sampai dengan target, ada kemungkinan sisanya sekitar 60 persen itu dialihkan ke kota Manado. Tapi kita berharap ini bisa diselesaikan," harapnya.

Dijelaskannya hal yang menyebabkan kendala karena angka 21 persen tersebut masih ada titik-titik pekerjaan yang harusnya dikerjakan tapi masih belum terkerjakan sampai saat ini.

"Tapi dengan upaya yang sudah kita lakukan dengan koordinasi terakhir termasuk permintaan pendampingan ke pihak kejaksaan dalam rangka mengawal, bahwa ini adalah kepentingan bukan hanya untuk Kota Pontianak tapi juga kepentingan nasional, ya kita berharap insyaallah kondisi 21 persen ini secepatnya dikejar proses pembangunannya," tambahnya.

Dalam waktu dekat adalah pembangunan Gang Irian jadi Jalan Irian yang nanti akan jadi pintu masuk proyek promenade di Kelurahan BML dan ini bagian dari titik yang harus dikerjakan untuk mencapai target 65 persen tersebut.

Camat Pontianak Selatan ini menjabarkan masalah yang menghambat pembangunan promenade, setidaknya ada empat masalah yang menghambat promenade jika tak jalan sampai, 20 April 2018 ini proyek tersebut bisa saja dihentikan oleh pemerintah pusat.

Pertama akses untuk Jalan Barito masih ada 8 ruko yang masih dinego untuk dibebaskan, kedua Gang irian yang menghubungkan dari Tanjungpura dan Jalan Kapuas Laut berubah dari gang ke Jalan Pemkot dan harus dilebarkan serta terkena ruko masyarakat itupun harus dibebaskan dan luas jalannya nanti jadi 7 meter.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved