Lurah Beberkan Hambatan Pembangunan Proyek Promenade dengan Anggaran Rp 45 Miliar

Lurah Benua Melayu Laut (BML) Lestari, mengakui ada kendala dalam perkembangan pembangunan proyek promenade di wilayah kerjanya.

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lurah Benua Melayu Laut (BML) Lestari, mengakui ada kendala dalam perkembangan pembangunan proyek promenade di wilayah kerjanya.

Lestari menerangkan perkembangan pembangunan promanade di BML memang sedikit mengalami kendala permasalahan antara lain karena posisi promanade dan turap ada pelurusan dari Gang Asean sampai Kamboja.

Itu ternyata di ruang turap antara gertak yang merupakan akses setempat menyempit hingga promanade yang mencapai 10 meter terkena sebagian gertak yang lokasinya bervariasi antara 60 cm - 1,4 m.

Untuk mengganti gertak yang terkena itu maka akan mundur sehingga terkena lokasi rumah warga, teras rumah maupun tanah kosong yang merupakan milik warga.

Baca: Yanesthi Mantan Istri Hanung Bramantyo Curi Perhatian Netizen

"Itu diperlukan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat karena ini merupakan kepentingan umum, kepentingan bersama untuk mengikhlaskan lokasi yang terkena yang juga diperuntukkan pembangunan promande," ucapnya saat menjelaskan permasalahan yang menghambat pembangunan dan dapat mengancam kelanjutan proyek, Senin (26/3/2018).

Sejauh ini komunikasi dengan masyarakat diakuinya cukup baik dan memang dilakukan secara persuasif, door to door, di berikan penjelasan pada mereka.

Masyarakat sebetulnya sangat mengerti cuma terkendala rumah yang ditempati, tanah lokasi yang terkena itu sifatnya masih kepemilikan waris.

Keterkaitan itu mereka harus bermusyawarah dulu di keluarga mereka.

"Mengenai koordinasi dengan tingkat provinsi dan pusat terus dilakukan dalam hal apapun. Baik progres apapun dan tetap dilaporkan dari provinsi juga selalu menanyakan tentang lokasi promanade," tambah Lestari.

Untuk bangunan yang berada di fasilitas umum, garis sempadan sungai (GSS) sudah dibongkar dengan kesadaran masyarakat sendiri dengan jumlah 41 bangunan.

Ada Cafe, rumah, warung, dermaga, tangga mandi, fasilitas jembatan untuk angkutan air.

Sedangkan yang masih menjadi kendala saat ini memang bagian dari hak milik masyarakat.

"Hak milik ini ada 20 lokasi, tanah kosong, rumah warga, warung, teras, surau dan inilah yang terus kita kebut untuk bebaskan," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved