Video Mesum Sambas

Ketua Komisi A DPRD Sambas Berang, Sebut Pelaku Persekusi dalam Video Asusila, Biadab

Figo menegaskan, pihaknya prihatin. Anak-anak muda saat ini, dengan bebas mengakses konten video pornomedia, yang mudah didapatkan di internet.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo berang, dengan adanya tindakan amoral, persekusi yang dilakukan sekelompok orang, kepada dua pasangan muda-mudi, dengan memaksa melakukan perbuatan asusila, untuk kemudian direkam video hingga akhirnya kini video yang direkam tahun 2015 tersebut, viral di media sosial.

"Kami melihat, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut itu, tindakan biadab. Dimana tindakan tersebut sudah melanggar batas-batas kemanusiaan. Apalagi (video tersebut) sampai diupload ke media sosial," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).

Baca: Tak Satu Pun dari 3 Tersangka Terkait Kasus Video Asusila Sambas Dijerat UU ITE

Figo menegaskan, pihaknya prihatin. Anak-anak muda saat ini, dengan bebasnya mendapatkan akses konten video pornomedia, yang mudah didapatkan di internet.

"Seharusnya, kita selaku orang-orang yang peduli. Seperti pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama atau siapa pun itu, apalagi dalam dunia pendidikan. Bagaimana caranya kita bisa membatasi, mengawasi bagaimana supaya anak-anak muda ini bisa mengontrol aktifitasnya, agar tidak melakukan kegiatan yang negatif," tegasnya.

Baca: Kronologis Penangkapan 3 Tersangka Terkait Kasus Video Asusila Sambas

Para orangtua yang memiliki anak usia pelajar SMP mau pun SMA, dimintanya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan mau pun aktifitas putra-putrinya.

"Orangtuanya, mengontrol dan membatasi anaknya, untuk bisa mengakses suatu konten yang menurut kami bisa membuat dia itu melakukan suatu pelanggaran yang berbau etika, seperti tindakan asusila itu, atau bahkan menyebarkan konten-konten asusila tersebut," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved