Gubuk yang Jadi Saksi Bisu Aktivitas Anak Punk di Singkawang Dirobohkan! Apa Saja Isinya?
Pihaknya harus membuat strategi matang dengan membagi personel menjadi empat regu untuk bisa masuk dan langsung menggerebek anak punk.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Sosial (Dissos), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengamankan 10 anak punk dan dan pengamen yang sering nonkrong di Kawasan pemukiman tradisional keluarga Marga Tjhia, di Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang, Kamis (22/3/2018).
Baca: Parah! Ternyata Begini Pengakuan Ibu Kandung Yang Tega Jual Bayinya Rp 1,7 Juta
Personel Pol PP juga menertibkan sebuah gubuk yang didirikan kelompok anak punk tersebut untuk berteduh dan menginap.
Kepala Bidang Trantib Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Jarvid mengatakan, dalam operasi penertiban gubuk tersebut, petugas mendapati sebuah kasur dan perlengakapan masak yang mungkin digunakan para anak punk.

Baca: Tiga Bulan Sebelum Jatuh Tempo, Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan
"Mereka membuat gubuk sendiri lengkap dengan tilam dan tempat masak," ujarnya.
Pol PP cukup kesulitan menertibkan para anak punk terutama mereka yang kerap di jalanan.

Baca: Harga Kanji Naik, Disperindagnaker Mempawah Usahakan ini
Pihaknya harus membuat strategi matang dengan membagi personel menjadi empat regu untuk bisa masuk dan langsung menggerebek anak punk.
"Tim kita bagi sebanyak empat regu, satu regu masuk dari dekat Bank Mandiri, satu regu masuk dari Kompas, satu regu masuk dari Kantor Perpustakaan yang lama dan satu regu lagi masuk dari toko foto Mawar," ujarnya.

Menurutnya saat penertiban masih terdapat anak punk yang berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Anak-anak yang tertangkap tidak semuanya dari Kota Singkawang. Kebanyakan dari luar, seperti Kalsel, Jatim, Bengkayang dan Kota Pontianak," ujarnya.
Agar mereka tak kembali lagi ke gubuk itu, pihaknya pun dengan sangat terpaksa harus melakukan pembongkaran. (*)
Do You Have Instagram? follow us: