Senin, 31 Agustus 2026

DAD Landak Apresiasi Polres Landak Yang Menggelar Tatap Muka Untuk Jaga Kondusifitas

Dengan tujuan dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Landak.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TATAP MUKA - Bendahara Umum DAD Landak Cahyatanus. Ia mengapresiasi inisiatif Kapolres Landak yang menggelar kegiatan tatap muka pada Kamis 4 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bendahara Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Cahyatanus mengapresiasi inisiatif Kapolres Landak yang menggelar kegiatan tatap muka pada Kamis 4 September 2025.

Kegiatan tatap muka yang dilaksanakan oleh Kapolres Landak tersebut mengundang Pokdarkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta komunitas warga.

Dengan tujuan dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Landak.

Cahyatanus menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif, mengingat aksi demonstrasi di beberapa daerah belakangan ini kerap menimbulkan kerugian akibat perusakan fasilitas umum.

"Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Kabupaten Landak. Masyarakat Landak adalah masyarakat majemuk yang taat hukum, baik hukum adat maupun hukum negara,” ujar Cahyatanus.

Baca juga: Kapolres Landak Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Ia juga berharap Polres Landak mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani berbagai kasus, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah.

"Damai itu indah. Mari kita jaga kondusifitas bersama. Terima kasih kepada Kapolres Landak yang telah menginisiasi pertemuan ini," pesannya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved