Penyaluran CSR Perusahaan Harus Koordinasi dengan Masyarakat dan Pemerintah

Sudianto meminta perusahaan yang merealisasikan CSR dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan Pemkab Sintang.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sintang, Sudianto pada kegiatan rapat dengan perwakilan enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sepauk Hulu yang dilaksanakan di Balai Pegodai, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang, Selasa (20/3/2018) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sintang, Sudianto meminta perusahaan yang merealisasikan CSR dapat berkomunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan Pemkab Sintang.

“Jangan sampai tumpang tindih dengan proyek yang didanai anggaran dana desa (ADD). Buat pang nama pengumuman yang besar agar masyarakat tahu. Kami sudah melakukan ini," ujar Sudianto, Selasa (21/3/2018) kemarin.

Menurutnya hal ini agar membuat masyarakat menjadi tahu bahwa proyek tersebut didanai oleh CSR sehingga tidak protes kepada perusahaan.

Baca: 3900 Hektare Kebun Kelapa Sawit di Landak Akan Direplanting

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempermudah perizinan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Sehingga tidak perlu khawatir akan terhambat masalah perizinan.

"Soal perijinan, kami sudah bentuk Satgas Perijinan. Kalau ada hambatan dalam mengurus ijin, lapor satgas. Kalau serius berusaha, ijin akan kita permudah,” terang Sudianto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved