Berita Foto
Suasana Sidang Lanjutan Kasus Alkes RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Tiga tersangka yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Sultan Syarif Mohammad Alkadrie di Pengadilan Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/3/2018) pukul 10.30 WIB. Sidang tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI dari pagu anggaran sebesar Rp 35 Miliar ini dipantau langsung oleh KPK. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait