Gaduh Cakada Calon Tersangka
Menanggapi kritikan sejumlah pihak, Ketua KPK Agus Raharjo berjanji akan segera mengungkap siapa cakada yang akan jadi tersangka.
Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Dhita Mutiasari
Kita mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi. Kita mendorong KPK tak hanya sesumbar, tapi percepat saja proses penyelidikan terhadap calon kepala daerah, entah itu petahana atau bukan, lalu naikkan statusnya jadi tersangka mereka yang terbukti melakukan korupsi supaya ada kepastian hukum dan politik.
Seperti yang telah dilakukan KPK baru-baru ini menciduk lima kepala daerah petahana yang mencalonkan diri lagi dalam Pilkada 2018. Teranyar, penangkapan cagub Sulawesi Tenggara, Asrun, oleh KPK.
Ia dudga menerima suap Rp2,8 miliar dari perusahaan kontraktor proyek infrastruktur untuk modal kampanye.
Pilkada serentak tahun ini sudah selayaknya bersih dari praktik-praktik curang dan bersih dari sosok-sosok yang terindikasi melakukan perbuatan tercela. Perbuatan merugikan pemerintah dan mengkhianati rakyat harus dihentikan.
Oleh karenanya, proses Pilkada mendatang perlu menjadi perhatian kita bersama. Semua harus peduli dan mengawasinya mulai dari awal hingga akhir.
Mari kita ciptakan proses Pilkada bersih dan memilih calon pemimpin yang berintegritas. (*) .
Yuk! Like Tribun Pontianak Interaktif Berikut Ini: