Polisi Ciduk 3 Tersangka Narkoba di Satu Hotel Kawasan Gajah Mada
Dia mengaku masih belum bisa memastikan apakah ketiga tersangka tersebut saling mengenal satu sama lain.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika, JN, MV, dan SG di satu hotel di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Senin (5/3/2018) lalu.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Purwanto mengatakan, untuk tersangka JN, polisi melakukan penangkapan di dalam kamar 101.
(Baca: Tiga Kali Kedapatan Pasangan Mesum, Kost di Gang Margosari Ditutup Pemkot Pontianak )
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka JN, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang lain yang pada saat itu berada di TKP.
Namun, kesembilan orang itu dinyatakan tidak terlibat serta tidak terbukti menggunakan narkotika.
Sedangkan, untuk tersangka MV dan SG, keduanya diringkus di basement hotel tersebut.
(Baca: Selamat! Puteri Indonesia Kalbar 2018 Masuk Top 3 Talent di Ajang Malam Bakat dan Seni Jakarta )
"Kita masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," katanya di Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (7/3/2018).
Dia mengaku masih belum bisa memastikan apakah ketiga tersangka tersebut saling mengenal satu sama lain.
"Mengenai apakah tersangka sebagai kurir atau pengedar kita juga masih akan melakukan pendalaman," pungkasnya.