Larangan Mahasiswi Bercadar

Fadli Zon Sebut Penggunaan Cadar Hak Pribadi, Sama Seperti Jilbab

Menurut Fadli, penggunaan cadar merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Editor: Agus Pujianto
IST
Cadar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil ketua DPR Fadli Zon ikut angkat bicara soal larangan dai Rektorat UIN Sunan Kalijaga mengenai penggunaan cadar bagi perempuan di lingkungan kampus.

Menurut Fadli Zon, penggunaan cadar merupakan hak pribadi seseorang.

"Itu hak pribadi ya seseorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya. Selama tidak mengganggu orang lain mestinya tak ada masalah," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/3/2018).

Baca: Tak Mau Dibina, Rektor UIN Sunan Kalijaga Akan Keluarkan Mahasiswi Bercadar

Menurut Fadli, penggunaan cadar merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Penggunaan cadar sama seperti penggunaan kerudung.

"Kita negara yang tidak ada kendala atau komplain terhadap orang yang pakai jilbab, enggak pakai jilbab, bercadar atau tak memakai cadar, tak mengganggu orang lain. Batasnya kalau ada orang lain yang terganggu dengan hal itu. Dalam hal identitas, identitasnya tetap ada ," pungkasnya.

Baca: Viral, Petugas Keamanan Crystal Palace Ikut Selebrasi Gol Kemenangan Manchester United

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang penggunaan cadar mahasiswi saat beraktivitas di area kampus.

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, UIN telah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mau melepas cadar saat berada di kampus UIN, Senin (5/3/2018).

Bagi yang tidak mematuhi ketentuan ini, maka mahasiswi yang bersangkutan dipersilakan mencari kampus lainnya. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved